Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (29/7). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang diduga mandek sejak dilaporkan beberapa bulan lalu.
Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel kepolisian. Para mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan petugas yang berjaga. Mereka menyoroti lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang.
“Kami mendesak Polresta segera menindaklanjuti laporan korban pengeroyokan. Informasi terakhir yang kami terima, kasus ini belum ada perkembangan sejak Maret lalu,” tegas Yogi, koordinator aksi.
Yogi menjelaskan bahwa aksi tersebut fokus pada kasus pengeroyokan di THM Majestik. Ironisnya, kata dia, korban dalam peristiwa itu justru kini berstatus tersangka dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
“Korban pengeroyokan juga sempat membuat laporan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami akan terus mengawal proses hukum ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo, menegaskan bahwa penyidik tetap memproses kasus tersebut secara serius.
“Sampai saat ini kami sudah memeriksa enam orang saksi. Namun, memang masih ada beberapa pihak yang belum memenuhi panggilan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, penyidik berencana menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian dalam waktu dekat. Terkait penetapan tersangka, menurutnya, hal itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Penyelidikan tetap berjalan. Kami akan menuntaskan kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” tutupnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO