Buka konten ini
BATAM (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku. Hal ini demi menjaga profesionalisme dan efektivitas birokrasi dalam mendukung arah pembangunan kota.
Menurutnya, kebijakan terbaru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka ruang untuk melakukan demosi terhadap pejabat, asalkan memiliki dasar yang jelas, khususnya menyangkut aspek kinerja. “Persoalan demosi terhadap orang yang tidak diturunkan posisinya itu tidak ada persoalan. Sepanjang memang kinerjanya tidak menggembirakan,” ujar Amsakar, Kamis (29/5).
Ia menjelaskan, evaluasi kinerja menjadi parameter utama dalam proses job fit. Bahkan, pejabat yang memiliki rekam jejak pernah dikenai sanksi hukum atau terlibat dalam politik praktis juga termasuk kategori yang dapat direkomendasikan untuk didemosi.
Di sisi lain, Amsakar menambahkan bahwa tidak semua pejabat bisa langsung didemosi karena terdapat ketentuan dalam regulasi terbaru yang membatasi ruang gerak tersebut. “Tidak dimungkinkan untuk langsung mendemosikan semua pejabat yang ada, itu sudah diatur dalam regulasi terbaru,” katanya.
Meski demikian, faktor keselarasan arah kerja dalam tubuh birokrasi juga patut diperhitungkan. Amsakar menilai pentingnya satu irama antara pimpinan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. “Pejabat yang tidak satu irama dengan pimpinan berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.
Ia menekankan, penyatuan gerak dan visi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan terkoordinasi. Amsakar juga menyatakan tidak akan segan mengusulkan pergeseran jabatan terhadap pejabat yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan yang ia susun.
“Kalau saya, saya usulkan (pergeseran). Yang mungkin tidak sejalan dengan saya, saya akan usulkan,” katanya.
Langkah tersebut, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk menciptakan polemik atau konflik internal, melainkan demi mendukung arah pembangunan Batam secara menyeluruh. Ia menegaskan, kerja birokrasi harus didasarkan pada kesamaan visi dan koordinasi yang kuat.
“Kita ingin bagaimana organisasi pemerintah ini searah semua,” kata Amsakar. Job fit, lanjutnya, harus dimaknai sebagai proses pembenahan agar birokrasi semakin adaptif terhadap tantangan pembangunan kota ke depan. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG