Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Vanza Prayoga Alfaros, siswa kelas 1 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di lingkungan asrama sekolah. Remaja berusia 12 tahun itu mengaku dianiaya hingga mengalami patah tulang pada bagian bahu.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada akhir April saat korban sedang menempati asrama sekolah. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa insiden bermula dari aksi perundungan (bullying) yang dilakukan Vanza terhadap pelaku, yang merupakan siswa senior.
“Memang ada laporan kejadian sesama anak. Kami menerima informasi itu,” kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, Senin (26/5).
Menurut Erry, pelaku diduga tidak terima atas perlakuan korban dan akhirnya melakukan penganiayaan. Kasus ini bahkan sempat disebut sebagai pengeroyokan.
“Pelaku merasa tak terima karena sering dibully, hingga terjadilah penganiayaan. Disebut pengeroyokan, tapi kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Setelah kejadian, keluarga korban dan pelaku sepakat melakukan mediasi yang turut difasilitasi oleh pihak sekolah.
“Sudah dilakukan mediasi. Pelaku dan korban tinggal di kompleks yang sama di Batuaji, sehingga pendekatan kekeluargaan memungkinkan,” ujar Erry.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun tetap meminta sekolah dan pihak berwenang untuk tidak lengah. “Sekolah harus memperketat pengawasan, terutama di lingkungan asrama. Guru-guru juga perlu dibekali agar bisa menjaga dan mengawasi interaksi siswa,” katanya.
Menurutnya, sistem sekolah berasrama memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah kekerasan antarsiswa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa laporan atas kasus ini telah diterima dan sedang ditangani.
“Sampai saat ini, hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi belum menunjukkan bahwa korban mengalami pengeroyokan,” tegas AKP Debby. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK