Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, menyatakan akan melibatkan sekitar 30 personel TNI untuk memperkuat sistem pengamanan di kawasan gedung Kejati Kepri yang terletak di Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Menurut Teguh, pendataan jumlah personel yang akan ditempatkan masih berlangsung. Namun, gambaran awal menunjukkan sekitar 30 personel akan dikerahkan untuk Kejati, sementara masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kepri diperkirakan membutuhkan sekitar 10 personel.
“Kurang lebih untuk Kejati sekitar 30 orang. Kalau untuk Kejari, perkiraan awalnya 10 orang per wilayah,” ujar Teguh, Senin (26/5).
Penempatan pasukan tersebut, lanjut Teguh, akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan tiap wilayah. Ia mencontohkan, tidak mungkin jumlah personel untuk Batam disamakan dengan Natuna. Perhitungan teknis dan kebutuhan lokal menjadi acuan utama.
“Tidak bisa disamaratakan. Kondisi di Batam tentu berbeda dengan Natuna. Nantinya akan disesuaikan,’’ kata dia.
Teguh juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), mengenai pengamanan institusi kejaksaan oleh personel TNI.
“Kejati Kepri tentu mendukung penuh arahan Presiden sebagaimana tertuang dalam Perpres terkait penjagaan oleh TNI di lingkungan Kejati maupun Kejari seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO