Buka konten ini
BATAM (BP) – Dinas Pariwisata Kepri terus menggencarkan upaya peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) melalui program Easy Access. Program ini dirancang untuk mempermudah akses masuk wisatawan ke Kepri dengan mengurangi berbagai hambatan birokrasi serta memperbaiki infrastruktur layanan.
Kepala Dispar Kepri, Guntur Sakti, mengatakan bahwa relaksasi visa menjadi salah satu langkah prioritas dalam strategi peningkatan kunjungan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini telah menunjukkan hasil positif pada akhir 2024, dengan capaian kunjungan wisman yang melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Target kita di RPJMD adalah 1,4 juta kunjungan wisman. Namun, pada akhir 2024, tercapai 1,6 juta. Dua insentif kelonggaran visa dari pemerintah pusat sangat membantu,” kata dia, Rabu (21/5).
Guntur, yang kini menjabat sebagai Asisten di Pemprov Kepri, mengatakan bahwa pada Oktober 2024, pemegang permanent resident (PR) Singapura dibebaskan dari kewajiban visa masuk ke Kepri. Selanjutnya, pada Desember, diterapkan kebijakan visa kunjungan pendek selama tujuh hari dengan biaya hanya Rp250 ribu. Kedua insentif ini menjadi alternatif pintu masuk yang lebih mudah bagi wisman ke wilayah Kepri.
Langkah-langkah ini sejalan dengan dukungan penuh dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang juga mendorong modernisasi layanan di pelabuhan laut sebagai gerbang utama masuknya wisman, salah satunya melalui pemasangan sistem autogate untuk mempercepat proses imigrasi.
“Kini baru dua pelabuhan di Kepri yang menerapkan autogate. Dengan sistem ini, keluar masuk pelabuhan menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman bagi wisatawan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan imigrasi yang modern, lancar, dan kompetitif akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan global. “Ini bukan hanya soal kecepatan, tapi juga menciptakan pengalaman yang menyenangkan dan aman sejak mereka tiba,” tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan sinyal positif terhadap usulan Gubernur Ansar tentang skema bebas visa baru bagi pemegang izin tinggal tertentu di Singapura, atau yang biasa disebut Pass Holder. Adapun lima jenis izin tinggal yang diajukan untuk mendapat kebijakan bebas visa antara lain Employment Pass, Student Pass, Long Term Visit Pass, Singapore Pass, dan Dependant Pass.
Guntur menyebutkan bahwa kemungkinan dua dari lima usulan ini akan disetujui untuk Kepri.
“Kami dapat sinyal Student Pass dan Long Term Visit Pass akan dikabulkan. Kalau semua lancar, bahkan Pak Menteri Imipas akan datang langsung untuk meluncurkan skema baru ini,” ujarnya.
Dengan berbagai kemudahan akses ini, ia percaya kunju-ngan wisman ke Kepri akan terus meningkat pada 2025, terutama dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang selama ini menjadi penyumbang terbesar angka kunjungan wisatawan. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG