Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar tidak hanya dilakukan pada akhir pekan, tetapi juga setiap hari melalui patroli rutin di titik-titik rawan.
“Balap liar ini tidak hanya terjadi saat akhir pekan, tapi juga hari-hari biasa. Karena itu, patroli penindakan kita lakukan setiap hari,” ujar Zaenal saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (23/5).
Ia menyebut, patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi arena balapan liar, termasuk kawasan Bengkong. Dalam razia terbaru, polisi mengamankan 27 unit sepeda motor dari para pelaku.
“Kami datangi titik-titik yang sering dijadikan ajang balap liar. Penanganan dan penindakan sepenuhnya terpusat di Satlantas,” tambahnya.
Zaenal juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Sebab, para pelaku balap liar mayoritas merupakan remaja dan anak di bawah umur.
“Intinya, jangan berikan kendaraan bermotor kepada anak-anak atau anggota keluarga yang belum cukup umur. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Untuk menimbulkan efek jera, pihak kepolisian juga memberlakukan sanksi tilang bagi para pelaku balap liar.
“Anak-anak muda jangan ikut trek-trekan. Nyawa itu tidak bisa diganti,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan penindakan balap liar di wilayah hukumnya tersebut berawal dari kegiatan patroli. “Kami menggelar patroli karena balap liar di ini sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia berjanji akan melakukan patroli penertiban balap liar ini secara rutin. Dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentatif guna menciptakan keamanan dan keselamatan di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong.
“Tak terkecuali pengendara yang pakai knalpot brong karena juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK