Buka konten ini
BINTAN (BP) – Tiga remaja asal Tanjungpinang nekat mencuri sepeda motor di kawasan Toapaya Selatan, Bintan. Aksi mereka dilakukan secara kompak, hanya karena keinginan untuk memiliki motor impian.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku berinisial RS (18), FA (18), dan RM (15). Ketiganya ditangkap di rumah RS di Perumahan Nusantara Indah, Batu IX, Tanjungpinang, Kamis (15/5) malam.
“Tiga pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jul Ilham, Minggu (18/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (14/5) dini hari dan sempat terekam kamera pengawas (CCTv). Ketiga remaja itu datang dari Tanjungpinang ke Bintan menggunakan satu sepeda motor, kemudian mencuri motor yang terparkir di halaman rumah warga di Toapaya Selatan.
“Mereka berencana mengganti beberapa suku cadang agar motor hasil curian tidak mudah dikenali,’’ kata Fikri.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. Namun, polisi tetap mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa.
“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani salah satu pelaku yang masih di bawah umur,’’ tambahnya.
Jika terbukti bersalah, ketiga pelaku dapat dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Penting bagi kita semua untuk memperhatikan pendidikan karakter anak. Kami tidak akan mentolerir tindak kejahatan, siapa pun pelakunya,’’ tegas Kasat Reskrim. (*)
Reporter : YUSNADI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO