Jumat, 14 November 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Dari Pengantar Kopi Jadi Pengedar Happy Water

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian me­nuntut terdakwa Touzen dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp3 miliar, subsider tiga bulan kurungan. Touzen dinilai...

Ribuan Lulusan SMP Terancam Tak Tertampung

Lulusan SMP 20 Ribu Siswa, Kuota SMA/SMK Negeri hanya 17.500 Kursi

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.