Buka konten ini
Anambas (BP) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas mengubah skema penyaluran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas). Jika sebelumnya dana hibah dikelola langsung oleh ormas penerima, kini sistem tersebut dialihkan sepenuhnya di bawah kendali pemerintah daerah.
“Karena sempat ada masalah, maka sistemnya kami ubah. Sekarang, ormas cukup menyusun kegiatan, nanti dananya disalurkan oleh kami,” kata Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, Minggu (18/5).
Langkah ini diambil setelah sebelumnya muncul sejumlah persoalan, termasuk konflik internal di tubuh ormas penerima bantuan, bahkan salah satu ketuanya tersangkut kasus korupsi dana hibah.
“Sejak ada kasus itu, pengurus lain jadi takut mengelola dana hibah. Mereka minta dananya kami yang pegang. Bahkan pernah satu tahun dana hibah tidak digunakan sama sekali dan akhirnya dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Herry juga menyoroti lemahnya tata kelola administrasi di sejumlah ormas. Banyak di antaranya yang sudah menggunakan dana, tetapi tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
“Mau tidak mau, kami yang bantu menyusun laporan pertanggungjawabannya. Kami juga khawatir kalau sampai timbul persoalan hukum di kemudian hari,’’ imbuhnya.
Besaran anggaran hibah yang diberikan ke ormas sebelumnya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp500 juta. Namun, dalam dua tahun terakhir, anggaran tersebut dibatasi agar distribusinya lebih merata dan tidak terpusat pada organisasi tertentu.
“Sekarang paling tinggi sekitar Rp100 juta saja, supaya semua ormas bisa merasakan. Kalau mau dapat dana hibah, cukup kirimkan proposal lengkap dengan program yang akan dijalankan. Nanti kami verifikasi,’’ tutup Herry. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO