Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan menyiapkan sebanyak 20.000 rumah subsidi bagi para pekerja migran Indonesia.
Rumah subsidi ini diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga para pekerja migran Indonesia bisa memiliki rumah subsidi dengan harga terjangkau dan Kredit Pemilikan Rumah skema
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
”Program ini merupakan karpet merah untuk rakyat Indonesia di bidang perumahan. Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas,” kata Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran saat Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia, Kamis (8/5) lalu.
Dia membeberkan, program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara.
”Program ini akan memastikan setiap pekerja migran bisa memiliki rumah setelah sepulang dari tempat kerja di luar negeri,” bebernya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan, program ini menjadi kebijakan pertama terkait penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia yang bisa dinikmati di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja migran di Indonesia jumlahnya mencapai 5 juta di seluruh dunia. Selain itu, Karding menilai bahwa penghasilannya cukup lumayan jika dibanding dari mereka yang bekerja di dalam negeri.
Sedangkan rata-rata pekerja migran di Korea dan Jepang memiliki penghasilan antara Rp15 juta sampai Rp25 juta. Sedangkan dari data BPS jumlah devisa dari pekerja migran mencapai Rp253,3 triliun per tahun.
”Kemarin dan devisa ini terbesar ke dua setelah migas sehingga pantas pekerja migran disebut pahlawan devisa dan pemerintah menyiapkan 20.000 rumah subsidi untuk mereka,” pungkas Karding.
Halmahera Tengah Dapat 1.000 Rumah
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 1.000 rumah subsidi untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan untuk memiliki rumah subsidi tersebut masyarakat bisa memanfaatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti alokasi kuota rumah subsidi bagi MBR sebanyak 1.000 unit. ”Hari ini saya bersama Bupati Halmahera Tengah hari ini bersama Kepala BPS dan Bupati Halmahera Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman alokasi kuota rumah subsidi bagi MBR sebanyak 1.000 rumah,” ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (15/5).
Menteri PKP menjelaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto Kementerian PKP harus kerja benar dan cepat untuk rakyat dengan mendorong program dan kebijakan di sektor perumahan.
”MoU ini merupakan tindak lanjut pertemuan kami kemarin malam dengan Gubernur Maluku Utara. Saya minta tolong pilih pengembang yang bagus dalam pembangunan rumah subsidi ini,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menilai alokasi rumah 1.000 rumah subsidi dari Kementerian PKP akan membantu masyarakat tidak saja secara fisik tapi juga ekonomi.
”Kebijakan pemerintah khususnya program-program perumahan Presiden Prabowo Subianto sangat luar biasa. Secara sosiologi sangat membantu karena rumah menentukan status sosial masyarakat,” terangnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2025, pemerintah akan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah model Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025.
Adapun sebelumnya, kuota FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditetapkan sebanyak 220 ribu unit dengan anggaran mencapai Rp 18,7 triliun.
Terkait kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan, pemerintah belum menyebutkannya. Informasi terakhir untuk alokasi anggaran sebanyak 350 ribu unit rumah tersebut masih dalam proses penghitungan.(***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny