Buka konten ini
LINGGA (BP) – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta arahan dari Kementerian Koperasi dan upaya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Lingga, sejumlah desa di Lingga mulai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Koperasi Merah Putih beserta struktur kepengurusannya.
Salah satunya adalah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lingga Utara, yang telah menyelenggarakan Musdes dan resmi membentuk Koperasi Merah Putih.
Kepala Desa Rantau Panjang, Rio Diary Pratama, saat dihubungi Batam Pos melalui telepon WhatsApp pada Minggu (18/5), mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti hasil sosialisasi pembentukan koperasi tersebut dari Disperindagkop UMKM.
”Iya benar, Bang. Kami sudah membentuk Koperasi Merah Putih beserta struktur pengurusnya melalui Musyawarah Desa. Sekarang kami hanya tinggal melengkapi data administrasi agar bisa dibuat akta notaris,” ujar Rio.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/5), bersamaan dengan penetapan Desa Tematik.
“Untuk tahap awal, koperasi ini akan menjalankan program simpan pinjam dan perdagangan umum. Kami memilih fokus ke simpan pinjam karena program ini termasuk dalam tujuh sektor prioritas dalam Koperasi Merah Putih,” jelas Rio.
Rio menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia berharap koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, terutama di Rantau Panjang.
“Dengan hadirnya koperasi ini, kami ingin mengubah pola pikir masyarakat dan pemuda. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara nyata,’’ tuturnya.
Rio juga memastikan bahwa pembentukan koperasi berjalan lancar tanpa hambatan, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan instansi terkait. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO