Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pasca insiden 210 siswa di Bogor yang keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memberikan asuransi pada murid yang menjadi korban. Namun, rencana itu ditolak DPR karena menimbulkan kesan bahwa program tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan penerimanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemberian asuransi justru menimbulkan kesan MBG berisiko tinggi terhadap keselamatan murid.
Menurutnya, yang dibutuhkan bukanlah skema asuransi, melainkan koordinasi yang lebih baik antara BGN dan BPJS Kesehatan.
”BGN harus memastikan bahwa BPJS Kesehatan bisa memberikan perlindungan maksimal kepada penerima manfaat. Jadi tidak perlu mewacanakan program baru seperti asuransi, cukup maksimalkan yang sudah ada,” terangnya.
Charles mendesak MBG harus dievaluasi menyeluruh. Ke depan, BGN diminta memastikan tidak lagi kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat program asupan nutrisi itu.
Menurut Charles, kasus keracunan yang dialami murid harus menjadi perhatian. Meski persentasenya terbilang kecil, namun itu menunjukkan kelemahan sistem yang sudah dirancang.
”Kekurangan ini harus segera diperbaiki,” ucapnya.
Politisi PDIP itu juga menekankan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus keracunan yang telah terjadi. Bila terbukti lalai, pihak penyedia makanan harus diberi sanksi tegas.
”BGN harus melakukan trasing secara ketat terhadap insiden yang sudah terjadi. Jika penyedia lalai, layanannya bisa dihentikan,” paparnya
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan mengungkapkan, pihaknya langsung mengambil tindakan untuk mengetahui penyebabnya keracunan. Caranya, dengan menguji bahan serta makanan yang dimasak, di laboratorium.
”Misalnya ada Tongkol yang kurang baik, maka kami memberikan teguran keras kepada satuan pelayanan,” katanya
BGN, kata Tigor, akan bertanggung jawab dalam penanganan medis dan pembiayaan siswa yang keracunan. Murid juga mendapatkan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya.
”Kita bekerja sama dengan puskesmas. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BGN,” ucapnya.
Ke depan, lanjut Tigor, BGN akan memberikan pelatihan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Terutama, petugas penjamah makanan. Tujuannya mencegah terjadinya keracunan.
Selain itu, BGN akan menyetop pemasok bahan makanan apabila ditemukan bahan yang tidak segar atau kejanggalan lainnya. ”Kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan, kita stop supplier tersebut,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG