Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Minggu (11/5) dini hari, untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban umum. Dalam razia tersebut, sebanyak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat aksi balap liar, diamankan polisi.
KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, menjelaskan kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan rawan aksi trek-trekan, seperti di Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Masjid Raya, serta kawasan KDA.
“Kita menyisir lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk berkumpul dan balap liar, terutama oleh remaja. Ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban,” ujarnya, Senin (12/5).
Penindakan dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile. Sebanyak satu truk motor diamankan dalam kegiatan tersebut, sementara knalpot bising langsung disita untuk dimusnahkan.
“Semua pelanggaran langsung kita tindak dan motor dibawa ke Mapolresta Barelang. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang,” lanjut Yudi.
Untuk dapat mengambil kembali motornya, pengendara diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrik, serta menunjukkan kelengkapan identitas pribadi dan kendaraan. Prosedur ini diterapkan guna memberikan efek jera sekaligus pembelajaran.
“Khusus pelajar SMA, kita juga akan memanggil orang tua dan guru yang bersangkutan. Ini penting untuk edukasi dan pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” tegasnya.
Pihak kepolisian menilai knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Pengawasan dari orang tua sangat kami harapkan. Jangan biarkan anak-anak menggunakan knalpot brong atau beraktivitas malam hari tanpa pengawasan,” ujar Yudi. Ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga ketertiban di Kota Batam. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK