Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri bergerak cepat menangani dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kabil, Nongsa. Sejumlah pihak, termasuk dari pihak SPBU, telah diperiksa terkait kasus ini.
Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, mengungkapkan bahwa status penyelidikan kasus ini telah dinaikkan menjadi penyidikan.
”Kami sudah memanggil pihak SPBU dan mereka telah diperiksa,” ujarnya, kemarin.
Zamrul menegaskan bahwa hasil penyidikan akan segera dirilis secara resmi setelah penyidik melengkapi sejumlah bukti. ”Nanti akan kami rilis secara resmi,” tegasnya.
Sebelumnya, SPBU 14.294.716 yang terletak di Jalan Patimura, Kabil, Batam, mendapatkan sanksi berat dari Pertamina Patra Niaga berupa penghentian pasokan pertalite. Sanksi tersebut diberikan setelah SPBU terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite.
Kasus ini terungkap berawal dari postingan seorang masyarakat di media sosial yang mengungkapkan kejadian mencurigakan di SPBU tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagai pengendara, ia tidak bisa mengisi BBM jenis pertalite karena alasan petugas sedang dalam masa audit. Namun, beberapa saat kemudian, SPBU kedatangan becak motor yang membawa jeriken-jeriken dan langsung dilayani pengisian pertalite. Kejadian ini viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Dugaan permainan yang diduga dilakukan pihak SPBU ini bermula pada Sabtu (27/4) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB, ketika sistem digitalisasi di SPBU mengalami gangguan. Pihak SPBU menawarkan konsumen untuk mengisi Pertamax sebagai alternatif.
Namun, beberapa menit setelah itu, sekitar pukul 03.25 WIB, sistem kembali normal. Ketika sistem sudah pulih, kendaraan becak motor datang untuk mengisi BBM pertalite menggunakan jeriken. Pihak SPBU tetap melayani transaksi tersebut meskipun tanpa surat rekomendasi resmi, yang jelas melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK