Buka konten ini
ANAMBAS (BP) Masyarakat Pulau Jemaja memanfaatkan layanan Eazy Paspor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tarempa, Kamis (1/5).
Layanan ini mencakup pembuatan, perbaikan, dan perpanjangan paspor, termasuk layanan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing.
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Karena jarak dari Jemaja ke Tarempa cukup jauh, maka kami jemput bola,’’ ujar Kepala Imigrasi Tarempa, Ferry Khrisdiyanto.
Selama ini, warga Jemaja harus menempuh perjalanan laut sekitar 4 jam menggunakan kapal pompong jika ingin mengurus dokumen keimigrasian di Tarempa. Kondisi tersebut kerap menyulitkan masyarakat, terlebih soal biaya.
Untuk tahap awal, tercatat 20 pemohon telah kami layani, ungkap Ferry.
Ia menambahkan, program ini juga bertujuan menekan potensi praktik ilegal seperti penggunaan jasa calo hingga pemalsuan dokumen.
Kami ingin memastikan layanan ini aman dan nyaman. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kesulitan warga untuk kepentingan pribadi,’’ tegasnya.
Salah seorang warga, Maulana, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Selama ini, dirinya terkendala biaya transportasi yang cukup besar saat hendak membuat paspor.
Uang hanya cukup untuk bayar paspor. Kalau untuk biaya ke Tarempa belum cukup, belum lagi harus menginap,’’ keluhnya.
Ke depan, Maulana berharap Imigrasi Tarempa bisa menempatkan petugas di Pulau Jemaja secara permanen.
Setidaknya satu atau dua orang yang bisa stand by di sini. Semoga saran ini bisa diterima oleh pimpinan Imigrasi,’’ harapnya. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI