Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam memastikan akan menindak-lanjuti laporan musisi Rayendie Rohy Pono terhadap Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi Porno. Pelaporan itu dilayangkan musisi Rayen Pono, Kamis (24/4).
Dek Gam menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil pihak pelapor, dalam hal ini Rayen Pono untuk mengklarifikasi maksud laporan tersebut.
“Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil,” kata Dek Gam kepada wartawan, Jumat (25/4).
“Pelapor kita jadwalkan, kita panggil mungkin tanggal 30 (April) atau tanggal 1 (Mei),” sambungnya.
Setelah pemeriksaan terhadap pihak pelapor, Rayen Pono, MKD akan melanjutkan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani. Ia memastikan, tidak pandang bulu meski Ahmad Dhani merupakan legislator Partai Gerindra.
“Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin nggak ada urusan ama siapapun. MKD itu nggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, nggak ada,” tegas Dek Gam.
Politikus PAN itu menegaskan, di mata MKD sebanyak 580 Anggota DPR mempunyai status yang sama. Menurutnya, seluruh anggota parlemen harus menaati aturan UU MD3.
“Harus menaati, dia sesuai dengan MD3. Jadi saya jamin itu nggak ada itu, bila perlu nanti kita panggil wartawan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan Anggota DPR RI Ahmad Dhani ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan memplesetkan marga Pono menjadi porno.
“Saya beserta tim kuasa hukum datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI, Komisi X,” ungkap Rayen di kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4).
Rayen menyatakan, laporan kepada MKD merupakan bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO