Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Seorang mahasiswi di Kota Tanjungpinang diduga menjadi korban pelecehan seksu-al saat menjalani masa magang di sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tanjungpinang.
Pelecehan yang diduga dilakukan pekerja LBH terhadap korban berinisial TL, 22, tersebut terjadi sebanyak tiga kali, sejak 2024. Saat ini, keluarga korban merasa tidak terima, karena pelaku masih bebas berkeliaran.
”Sudah tiga kali mengalami pelecehan. Bagian tubuhnya dipegang-pegang selama dia (korban) magang di sana,” kata Bobo, pihak keluarga korban, Selasa (22/4).
Ia menyampaikan bahwa korban sempat melaporkan aksi pelecehan tersebut kepada atasan di LBH Tanjungpinang. Namun, pelaku masih saja nekat melecehkan mahasiswi tersebut.
”Tapi pelaku masih melakukan perbuatan tersebut dan korban kami bawa untuk membuat laporan,” tambahnya.
Saat ini, kata dia, korban tengah mengalami trauma dan sempat mendapat pendampingan dari dinas terkait untuk memulihkan psikologisnya. Korban pun telah mengundurkan diri dari masa magangnya di LBH tersebut.
Walaupun sudah melaporkan pelecehan tersebut ke Polresta Tanjungpinang, menu-rutnya, pelaku belum ditahan oleh pihak kepolisian.
”Jadi kami minta keadilan, masa iya pelaku pelecehan informasinya sekarang bebas begitu saja. Sebelumnya sempat ditahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
”Sudah kita tindak lanjuti, saat ini masih pemeriksaan saksi. SPDP-nya sudah kita kirim ke jaksa,” sebutnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI