Buka konten ini

Peneliti dan dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Frasa itu pernah sangat populer pada periode Joko Widodo menjadi presiden RI. “Ijazah tidak penting! Yang penting skill. Adu skill, bukan adu ijazah!”
Makna itu mendalam. Seharusnya tidak perlu ada pihak-pihak yang tersinggung karena frasa itu. Relevan diteriakkan karena memang sesuai dengan era, situasi, dan kondisi yang tepat.
Data Kemendagri (2024) menunjukkan, mayoritas penduduk Indonesia tidak bersekolah, yakni 24,3 persen dari total jumlah penduduk. Jika dikelompokkan tingkatannya, sejak merdeka pada 1945 sampai 2024, pendidikan Indonesia memang menyedihkan. Mayoritas masih dalam pendidikan dasar dan menengah (93,18 persen). Sisanya sudah mengenyam pendidikan tinggi (6,81 persen).
Kekecewaan terbesar rakyat Indonesia sebetulnya terletak pada lapangan pekerjaan. Sudah lama bersekolah, bahkan sampai sarjana, ternyata masih sulit mencari kerja. Sarjana sulit kerja sebetulnya anekdot yang sangat lama. Pada masa Orde Baru pun sudah beredar dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat sampai perdesaan.
Sarjana baru lulus ketika pulang ke kampung dan tidak bekerja adalah aib keluarga. Mereka mengurung diri karena malu. Tetangga yang tidak kuliah pun kian mendapat justifikasi bahwa kuliah tidak perlu. Jadi, kampanye Jokowi periode 2014–2019 dan 2019–2024 yang menyebut “ijazah tidak penting, yang penting skill!” sebetulnya bukan barang baru.
Dampak Negatif
Dorongan Jokowi agar rakyat mengutamakan skill daripada formalitas sertifikat sarjana memang salah pada artikulasinya. Ijazah tetap mutlak penting. Sebab, hanya dari lembaga sekolah dan kampus, generasi memiliki pola merespons dinamika perubahan. Hanya akademik yang mampu menuntut konsep dan metode dari fakta masa silam untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Skill akan jauh lebih baik apabila memiliki fondasi akademik. Terpenting, negara harus berlangsung sampai akhir zaman dan hanya lingkungan akademik yang bisa mentransmisikan pengetahuan serta fakta untuk dipelajari generasi bangsa. Jika mengandalkan skill, Indonesia akan lenyap seperti halnya Majapahit. Kejayaan kerajaan besar Indonesia hilang karena tokohnya meninggal.
Perlu pula dipahami, tujuan bersekolah atau berkuliah tidak semata-mata untuk kemudahan mencari kerja. Namun, insan pelajar dan terdidik akan menjadi agen perubahan sosial dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas hidup dari peradaban. Hanya dari pemikiran kalangan terpelajar dapat dikembangkan teknik dan mekanisme pertanian yang akhirnya meningkatkan nilai produk komoditas pertanian. Upaya itulah yang diharapkan menciptakan inovasi lapangan kerja baru.
Karena berasal dari kalangan terdidik, pekerjaan sipil bisa menjadi kian efektif sehingga dapat dikerjakan massal dan cepat. Itu pula yang diharapkan membuka lapangan kerja baru. Demikian seterusnya, para lulusan sekolah dan kampus hari demi hari membuka sumbu-sumbu yang masih tersumbat dan bukan sekadar menjadi pencari kerja. Banyak sekali aktivitas yang kini bisa dikapitalisasi menjadi lapangan kerja baru.
Ijazah Palsu
Berkaitan dengan ramainya tuduhan mengenai ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, turut pula menjadi misteri akademik yang sulit dibuka. Sikap Jokowi sebetulnya tidak konstitusional karena menunjukkan ijazah tidak termasuk yang diatur dalam UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Pasal 4 jelas menyebutkan, kriteria data pribadi adalah (1) data dan informasi kesehatan; (2) data biometrik; (3) data genetika; (4) catatan kejahatan; (5) data anak; (6) data keuangan pribadi; dan/atau (7) data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data-data umum juga masuk dalam kriteria data pribadi, yakni (1) nama lengkap; (2) jenis kelamin; (3) kewarganegaraan; (4) agama; dan (5) status perkawinan.
Dari 12 jenis data pribadi itu, tidak ada yang menyebutkan atau tafsir bahwa ijazah termasuk dalam data pribadi yang tidak boleh dibuka untuk diketahui umum. Sangat disayangkan sikap Jokowi yang menolak menunjukkan ijazahnya kecuali diminta pengadilan.
Hal lain, Jokowi nyata pernah menjadi presiden RI dua periode berturut-turut sepanjang 10 tahun. Waktu yang sangat cukup untuk menjadi negarawan dan tentu tidak menghentikan pelayanan kepada rakyat kendati berada di luar istana presiden. Membiarkan rakyat terpolarisasi dalam pro-kontra tentu berlawanan dengan sikap kenegarawanan.
Seorang negarawan seharusnya menyayangi dan mencintai serta siap mati untuk rakyat. Tidak peduli rakyat tersebut pro atau kontra dengan mantan presiden. Rasa kasih itu harus dikedepankan agar rakyat kian menyadari kesalahan mereka. Hal itu sekaligus menunjukkan kebesaran jiwa Jokowi.
Jokowi notabene adalah milik dan modal sosial Indonesia. Jokowi sebetulnya sudah kehilangan hak privasinya karena tugas pelayanan kepada rakyat sudah tidak terbatas waktu. Karena itu, ijazah Jokowi tidak dapat dibantah lagi adalah milik publik Indonesia. Tunjukkanlah kepada rakyat, maka masalah ini akan reda. Nanti dapat ditelusuri siapa penyebab kericuhan itu. (*)