Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Penyidikan kasus perusakan rumah di RT 03 dan RW 10/RW 16 Baloi Kolam, Batam Kota, masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Hingga kemarin, polisi belum berhasil menangkap para pelaku maupun menetapkan tersangka.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban dan sedang melakukan pemeriksaan secara maraton.
“Dari Satreskrim, kami melakukan pemeriksaan maraton,” ujarnya di Mapolsek Sagulung, Senin (21/4).
Zaenal menambahkan, pemeriksaan dilakukan terhadap para saksi, dan pihaknya juga telah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Barelang. “Kami telah memanggil terduga. Sabar dulu,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengamanan di Baloi Kolam untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami melakukan pengamanan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (17/4) malam, puluhan rumah di RT 03 dan RW 16 Baloi Kolam, Batam Kota, dirusak. Rumah-rumah tersebut dilempar batu, kacanya dipecah, dan warga terpaksa mengungsi.
RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengungkapkan bahwa rumah-rumah yang dirusak adalah milik warga yang menerima “sagu hati” dari PT Alvinky. Ia menduga para pelaku perusakan adalah warga yang menolak pemberian tersebut, yang berkaitan dengan pembebasan lahan.
“Yang melakukan perusakan itu warga yang menolak. Kami menerima, karena lahan itu bukan milik kami,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Sahat menjelaskan, sebelum perusakan rumah, warga yang menolak juga melakukan pemutusan aliran listrik. Pemutusan tersebut sudah berlangsung sejak 4 April lalu.
“Setelah listrik diputus, rumah kami dirusak. Bagaimana nasib anak-anak kami?” katanya.
Sahat menambahkan bahwa warga sudah melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Barelang pada Jumat (18/4) dini hari. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK