Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Sejumlah kontainer dagang dan gerobak milik pedagang kaki lima di kawasan Taman Laman Boenda, Kota Tanjungpinang, diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban itu dilakukan karena pedagang bandel masih meninggalkan barang dagangan mereka di area taman.
Pantauan Batam Pos, gerobak-gerobak yang diangkut petugas tersebut merupakan gerobak bantuan dari pemerintah yang diserahkan beberapa tahun lalu.
”Ini kita mengembalikan fungsi taman, sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum. Dimana, pedagang dilarang meninggalkan barang dagangan di dalam taman,” kata Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Singgih Prawiro Hermawan, Jumat (18/4).
Setidaknya terdapat tiga kontainer dagang dan empat gerobak pedagang yang telah ditertibkan.
Para pedagang, juga ditegaskan untuk tidak berjualan lagi di area dalam Taman Laman Boenda tersebut.
Para pedagang, hanya diper-bolehkan berjualan di area parkir taman. Dengan jam operasional dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 12 dini hari.
”Selain kontainer dan gerobak, sisa-sisa meja bekas juga kita bersihkan,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika masih ada pedagang yang berdagang, maupun meninggalkan gerobak di dalam taman, maka pihaknya akan tetap melakukan penertiban. Sebab, pihak-nya sudah memberikan kesempatan untuk berjualan di area parkir.
Sementara pedagang yang gerobak dan kontainernya disita dapat mengambil barang-barang tersebut di kantor Satpol PP Tanjungpinang. Namun, para pedagang harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi.
”Jumlah pedagang yang tercatat itu ada 98 orang. Namun, saat ini hanya tersisa sebagian kecil saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI