Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus kebijakan kuota impor, termasuk di sektor pangan. Kebijakan ini berbanding terbalik dengan aturan yang berlaku sekarang. Pemerintah selalu menetapkan kuota untuk impor sejumlah komoditas pangan. Mulai dari beras, daging, dan lainnya.
Selama ini pemerintah memberlakukan kuota atau pembatasan impor dengan klaim melindungi petani atau pengusaha lokal. Tetapi dalam praktiknya, kebijakan kuota impor kerap berujung pada kasus korupsi.
Seperti kasus kuota impor sapi pada 2013 lalu yang menyeret petinggi Partai Keadilan Sosial (PKS). Kemudian yang terbaru kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi tersangka.
Saat dikonfirmasi mengenai kelonggaran impor tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman menjawab diplomatis. Dia tidak menjabarkan secara detail mengenai teknis pelonggaran impor yang disampaikan Prabowo. ”Pokoknya kita lakukan yang terbaik untuk Indonesia. Itu prinsipnya,” katanya di kantor Kementan, Rabu (9/4).
Dia menegaskan, arahan Presiden Prabowo untuk sektor pertanian sudah jelas dan tegas. Yaitu berantas korupsi dan mafia di sektor pangan.
Kemudian jangan sampai ada praktik kolusi dan seje-nisnya. Amran menegaskan, Kementan bekerja untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. ”Ada mafia pupuk dan minyak goreng, sudah lebih dari 20 (tersangka),” katanya.
Amran mengatakan, tidak perlu khawatir dengan adanya produk impor. Dia menuturkan untuk komoditas beras, saat ini serapan Bulog untuk hasil petani lokal sangat tinggi.
Dia mengatakan, ada kenaikan 2.000 persen volume serapan gabah petani dari Bulog.
Ketika Bulog sudah penuh dengan beras dari petani, peluang untuk impor tentu akan semakin kecil. Kemudian untuk produksi beras nasional, juga naik signifikan. Amran mengatakan data dari BPS menyebutkan, produksi beras pada periode Januari-Maret ini, merupakan yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. ”Mau meningkatkan produksi atau omon-omon. Kita fokus peningkatan produksi,” tandasnya.
Seperti diketahui melonggarkan impor, termasuk impor pangan, disampaikan Prabowo di Jakarta pada Selasa (8/4). Dia menginstruksikan kementerian terkait untuk menghapus kebijakan kuota impor.
Khususnya pada komoditas terkait hajat hidup orang ba-nyak. Karena menurut dia, kebijakan kuota justru menghambat perdagangan. ”Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan. Bebas,” katanya.
Pemerintah tidak lagi melakukan penunjukkan pihak terten-tu yang boleh impor. Baginya kebijakan itu juga mempermudah pelaku usaha serta memperamping birokrasi. (*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny