Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan strategi baru untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kerap mengalami overkapasitas. Tahun ini, pemerintah berkomitmen menyesuaikan daya tampung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah pendataan daya tampung di setiap sekolah. Data ini akan menjadi acuan utama dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025.
”Tahun ini, Batam berkomitmen memenuhi ketentuan daya tampung sesuai regulasi. Kami ingin memastikan setiap kelas di jenjang SD dan SMP memiliki jumlah siswa yang ideal,” ujarnya, Kamis (3/4).
Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Setiap jalur memiliki kuota dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.
Jalur domisili, yang sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi, tetap menjadi prioritas utama dalam SPMB 2025. Jalur ini mengutamakan calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan, dengan kuota 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.
Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas. Kuota yang dialokasikan sebesar 12 persen dari daya tampung untuk jenjang SD dan 20 persen untuk SMP.
Jalur prestasi juga menjadi opsi bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA. Seleksi pada jalur ini didasarkan pada nilai rapor serta pencapaian akademik maupun non-akademik. Prestasi di bidang seni, olahraga, serta kepemimpinan, seperti anggota OSIS, turut menjadi pertimbangan.
Untuk jenjang SMP, jalur prestasi wajib memiliki kuota 25 persen dari total daya tampung, sementara untuk jenjang SD, jalur ini tidak berlaku.
Selain itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar. Kuota yang disediakan untuk jalur mutasi adalah 5 persen baik untuk SD maupun SMP.
Tri Wahyu menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam penerimaan siswa baru tahun ini adalah memastikan rasio siswa per kelas sesuai aturan. Untuk jenjang SD, jumlah maksimal siswa per kelas ditetapkan sebanyak 28 orang, sedangkan untuk SMP sebanyak 32 orang.
Selama ini, Batam kerap menghadapi permasalahan overkapasitas di sekolah negeri. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengambil sejumlah langkah mitigasi guna mengurangi kepadatan pendaftar di sekolah negeri, salah satunya dengan mendorong penerimaan siswa baru di sekolah swasta lebih awal.
Selain itu, Pemko Batam juga mengeluarkan kebijakan baru berupa subsidi SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Bantuan ini bertujuan mengalihkan sebagian siswa dari sekolah negeri ke sekolah swasta guna mengurangi kepadatan.
”Kami telah menganggarkan bantuan SPP sekolah swasta untuk enam bulan pertama dalam APBD 2025. Ini adalah salah satu upaya mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri,” ujar Tri.
Subsidi SPP ini diberikan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Program ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria dan memilih bersekolah di sekolah swasta.
Pemerintah mengalokasikan subsidi SPP sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu per bulan untuk siswa SMP.
Jumlah siswa penerima bantuan ini mencapai 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP. Angka tersebut diperoleh berdasarkan data jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri setiap tahunnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK