Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Dasar DPRD Batam menyoroti sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan di Batam.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/3), Juru Bicara Pansus, Warya Burhanuddin, mengungkapkan terdapat delapan poin utama yang menjadi perhatian serius dan perlu diatur dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
Warya menekankan bahwa kualitas pendidikan di Batam belum merata. Ia menyoroti kesenjangan antara sekolah yang memiliki fasilitas memadai dengan sekolah yang belum terpenuhi kebutuhannya.
”Kesenjangan ini berdampak pada pembangunan sektor pendidikan yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas dan sarana prasarana di sekolah-sekolah. Ketersediaan fasilitas yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dinilai sebagai faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Pansus juga menekankan penguatan regulasi terkait Sekolah Inklusi dan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Inklusi merupakan sekolah reguler yang menerima siswa berkebutuhan khusus dengan sistem pembelajaran yang disesuaikan. Sementara itu, Sekolah Ramah Anak bertujuan menjamin hak-hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
Permasalahan lain yang disoroti adalah perlindungan terhadap guru. Warya menyebut adanya kekhawatiran di kalangan guru terkait potensi pelaporan hukum oleh orang tua siswa. ”Jika tidak ada perlindungan yang jelas, kondisi ini dapat mengganggu proses belajar-mengajar,” katanya.
Selain itu, inovasi dan digitalisasi pendidikan di era teknologi saat ini juga dianggap penting. Pemanfaatan teknologi seperti pembelajaran daring, aplikasi pendidikan, dan media digital perlu diatur dalam perda guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengembangan karakter serta minat dan bakat siswa. Upaya ini membutuhkan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat guna membentuk individu yang berintegritas dan berprestasi.
”Selama ini, pengembangan karakter serta minat dan bakat belum diatur secara komprehensif dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019,” ujar Warya.
Pansus juga menyoroti pentingnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai pendamping dana dari pemerintah pusat. Menurut Warya, BOSDA yang bersumber dari APBD berperan penting dalam mendukung operasional sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga mendapat perhatian karena kerap menimbulkan permasalahan tahunan. ”Kami mendorong adanya regulasi yang lebih baik untuk memastikan PPDB berjalan secara adil dan transparan,” tambahnya.
Dalam proses pembahasan rancangan perda, Pansus telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil konsultasi tersebut menunjukkan bahwa kementerian meminta Pansus tidak terburu-buru membahas rancangan perda karena adanya proses transisi di kementerian yang kini terbagi menjadi tiga entitas baru.
”Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih dalam tahap pengkajian berbagai kebijakan baru. Maka, kami diminta menunggu agar kebijakan tersebut bisa diakomodasi dalam rancangan perda,” katanya. Seiring dengan dinamika tersebut, Pansus mengajukan perpanjangan masa kerja selama 60 hari. Langkah ini diambil agar mereka dapat memantau perkembangan di kementerian serta berkoordinasi terkait kebijakan yang akan diterapkan di daerah.
Lebih lanjut, Pansus juga mempertimbangkan kemungkinan pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2019 jika perubahan kebijakan dalam rancangan perda melebihi 50 persen dari aturan sebelumnya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, revisi yang signifikan mengharuskan pencabutan perda lama.
”Pencabutan perda menjadi opsi yang kami pertimbangkan mengingat banyaknya perubahan yang perlu diakomodasi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Batam,” ujar Warya. (*)
Reporter : arjuna
Editor : RATNA IRTATIK