Buka konten ini
Polri mengumumkan bahwa sebanyak 699 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah dipulangkan dari Myanmar. Dari jumlah tersebut, 39 orang merupakan warga Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, menyatakan bahwa proses pemulangan ini telah dikoordinasikan dengan berbagai instansi terkait.
”Kemarin, Kemenko Polhukam, BP2MI, Kemendagri, dan Kementerian P2MI sudah bersurat ke Kemendagri untuk meminta kepala daerah, termasuk gubernur, agar turut membantu pemulangan warga,” kata Imam, Minggu (23/3).
Namun, menurut Imam, koordinasi di tingkat daerah tidak berjalan mulus. Pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Badan Perbatasan. Namun, respons
pemerintah daerah dinilai kurang sigap.
”Ketika kami berkoordinasi dengan Disnaker Kepri, mereka meminta kami mengonfirmasi ke PPA, lalu ke Badan Perbatasan. Pada akhirnya, warga Kepri yang sudah dipulangkan dari Jakarta harus kembali secara mandiri,” ujarnya.
Imam juga menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Kepri dalam menangani persoalan ini.
”Kami ingin membangun koordinasi untuk membantu pemerintah daerah, tetapi tidak ada respons positif. Seolah dilempar ke sana-sini. Padahal ini masalah serius,” kata dia.
Selain kasus di Myanmar, Imam juga mengungkapkan bahwa sekitar 3.500 warga Kepri saat ini berada di Kamboja dan bekerja sebagai scammer.
Kami terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan mereka di Phnom Penh, Kamboja, untuk mengetahui kondisi mereka,’’ ujarnya.
Kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI di luar negeri semakin menjadi perhatian, mengingat banyaknya korban yang terjebak dalam pekerjaan ilegal dan eksploitasi.
Pemerintah pusat diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dengan daerah untuk memastikan keselamatan para WNI yang menjadi korban,’’ katanya.
Batam Pos mencoba mengonfirmasi perihal ini kepada pihak Pemerintah Provinsi Kepri. Dalam hal ini, melalui Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kepri, Doli Boniara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri, Jhon Barus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bagaimana prosedur penanganan serta pemulangan PMI.
”Saya berkoordinasi dulu ya SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya seperti apa sebenarnya pemulangan PMI tersebut,” katanya. (***)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK