Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam serangan brutal tentara Israel ke wilayah Gaza Utara, Palestina, di tengah kesepakatan gencatan senjata. Menurutnya, serangan udara terhadap warga sipil di jalur Gaza telah melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Serangan yang dilakukan oleh Israel bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah disepakati, tetapi juga bentuk ketidakpedulian terhadap nyawa manusia dan upaya perdamaian di Timur Tengah,” kata Puan, Rabu, (19/3).
Puan menyebut, tindakan Israel tidak dapat diterima, karena melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan serta hukum internasional. “Serangan terhadap warga sipil yang dilakukan militer Israel merupakan kejahatan perang yang bertentangan dengan banyak hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa,” tegasnya.
Serangan Israel tersebut mengakhiri kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas yang berlaku sejak 19 Januari 2025 lalu. Pemerintah Israel menggempur Hamas setelah berulang kali menolak membebaskan sandera mereka.
Terlepas dari hal itu, Puan menilai keputusan Israel melancarkan serangan di tengah gencatan senjata sangat tidak bisa diterima. Terlebih, serangan terjadi sekitar pukul 02.00 waktu Gaza, ketika warga tengah bersiap untuk sahur. “Pengeboman di bulan suci Ramadan menunjukkan tindakan yang tidak manusiawi dan mengabaikan norma-norma kemanusiaan global,” tegas Puan.
Apalagi, penghentian pasokan bantuan ke Gaza yang dilakukan Israel telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memperburuk penderitaan warga Palestina yang sudah menghadapi krisis kemanusiaan. Oleh karena itu, Puan mengatakan Indonesia tidak boleh tinggal diam melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
“Sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan hak asasi manusia, Indonesia harus terus menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina dan menekan komunitas internasional untuk segera menghentikan kebrutalan Israel,” tegasnya.
Puan juga mendesak Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas dalam menanggapi agresi Israel ini. Termasuk dengan melanjutkan peran aktif Indonesia dalam keanggotaan PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera menghentikan serangan Israel dan memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO