Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera meluncurkan program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Saat ini, regulasi terkait kebijakan tersebut tengah disusun dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada Lembaga Keuangan Bank Daerah untuk Pelaku Usaha Mikro.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menyebutkan bahwa program ini merupakan prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Oleh karena itu, regulasi perlu segera diselesaikan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh pelaku usaha mikro.
‘‘Bantuan subsidi bunga ini bertujuan untuk meningkatkan permodalan serta mendorong pengembangan usaha mikro. Ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi bagi mereka,’’ ujar Jefridin, Jumat (14/3).
Subsidi ini akan menanggung bunga atau margin pinjaman yang biasanya menjadi beban pelaku usaha. Dengan begitu, mereka bisa mengakses permodalan dengan lebih mudah tanpa khawatir terbebani bunga pinjaman tinggi.
Plafon pinjaman dalam program ini maksimal Rp20 juta dengan tenor hingga dua tahun. Namun, subsidi bunga hanya berlaku untuk pinjaman dari lembaga keuangan bank daerah yang ditetapkan dalam Perwako.
Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan subsidi ini wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala usaha mikro, ber-KTP Batam, serta bukan anggota TNI/Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD, maupun penyelenggara negara lainnya.
Pemko Batam berharap program ini dapat memperkuat daya saing pelaku usaha mikro serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.
‘‘Kami akan memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Karena itu, mekanisme dan persyaratan dalam Perwako akan menjadi dasar pelaksanaannya,’’ tegas Jefridin.
Ke depan, Pemko Batam berencana terus memantau dan mengevaluasi efektivitas subsidi bunga ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha mikro di Batam.
Seorang pelaku usaha mikro yang berjualan aneka camilan, Ijah, mengaku senang dengan informasi adanya bantuan subsidi bunga pinjaman modal tersebut. Ia berharap dapat mengakses permodalan itu demi mengembangkan usahanya.
”Semoga bantuan yang memudahkan seperti ini diperbanyak, sehingga masyarakat kecil yang baru memulai usaha seperti saya dapat terbantu,” katanya. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK