Buka konten ini

Heboh, volume isi minyak goreng (migor) merek MinyaKita ukuran 1 liter ternyata tidak sampai 1 liter. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun, Senin (10/3), langsung memantau ke minimarket modern untuk memastikan takaran atau volume migor merek MinyaKita dalam kemasan ukuran 1 liter.
“Setelah kami melakukan inspeksi mendadak di beberapa minimarket modern, ternyata benar bahwa migor merek MinyaKita ukuran 1 liter hanya 980 mililiter atau kurang 10 mililiter hingga 20 mililiter jika diukur dengan alat ukur takaran gelas 1 liter,” terang Plt. Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun, Vandarones Purba.
Dengan hasil temuan tersebut, pihaknya akan menyurati Dinas Perdagangan Provinsi Kepri dan menembuskannya ke Pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Sebab, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun hanya melakukan pemantauan saja, tidak memiliki kewenangan untuk bertindak.
Ada tujuh minimarket modern yang diambil sampelnya. Namun, di beberapa tempat, ukuran MinyaKita ditemukan sesuai dengan takarannya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk harga per 1 liter migor merek MinyaKita, Harga Eceran Tertinggi (HET) dipatok Rp15.700 per liter. Oleh karena itu, setelah dilakukan pemantauan di lapangan, pihaknya secara tegas menyatakan harga migor MinyaKita harus sesuai dengan HET, yaitu Rp15.700 per liter.
“Kami tidak peduli, distributor migor MinyaKita harus menjual dengan harga Rp15.700 per liter. Jika tidak mampu, sebaiknya jangan dijual,” tegasnya.
Masih kata Purba, produsen MinyaKita berasal dari Jawa, Dumai, Bekasi, dan Batam yang masuk ke Karimun. Artinya, setiap produsen dengan migor merek MinyaKita memiliki kemasan yang berbeda sesuai asal dari produsen masing-masing. Sehingga, distributor atau penjual hanya tinggal menjual saja.
”Kami membeli langsung dan mengukur, disaksikan oleh penjual atau pihak minimarket,” kata pria berdarah Batak ini.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri, Jantro Butar-Butar, sangat menyayangkan bahwa migor MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label kemasan. Hal ini merugikan masyarakat.
“Ini harus ditangani dengan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena dampaknya sangat luas dan merugikan masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Distributor: Masih dalam Batas Wajar
Sementara itu, tingkat peminat minyak goreng merek MinyaKita di Kota Tanjungpinang, Kepri, diklaim masih tinggi, meskipun isu terkait oplosan dan ketidaksesuaian takaran minyak goreng tersebut beredar.
Dalam pekan ini, setidaknya terdapat 20 hingga 30 ribu dus MinyaKita yang telah disuplai ke sejumlah kabupaten/kota di Kepri. Distributor memastikan, MinyaKita yang diedarkan di Kepri tidak mengalami oplosan dan sesuai takaran.
“Bahkan di beberapa ritel, penjualannya masih bagus. Kami juga menjamin MinyaKita yang ada di Kepri tidak ada kecurangan,” kata M. Sadmi Al Qayum, seorang distributor MinyaKita di Tanjungpinang, Senin (10/3).
Ia menerangkan, MinyaKita yang dijual di Kota Tanjungpinang, Karimun, hingga Anambas berasal dari pabrik minyak goreng di Batam, Dumai, dan Medan. Sehingga, ia memastikan MinyaKita yang disuplai ke Kepri tidak terjadi kecurangan.
“MinyaKita yang masuk ke Kepri ini berasal dari pabrik besar, berbeda dengan daerah lain yang terjadi kecurangan,” tambahnya.
MinyaKita di Kepri sebagian besar disuplai oleh pabrik yang ada di Medan. Jika ketiga pabrik tersebut berhenti menyuplai, maka ia memastikan akan terjadi kekosongan pasokan MinyaKita di Kepri.
Selain itu, takaran MinyaKita yang ada di Kepri sudah dilakukan pengecekan dan hanya berkurang 10 mililiter hingga 20 mililiter. Angka tersebut, menurutnya, masih dalam batas normal.
“Sudah ditakar, hanya berkurang 10 hingga 20 mililiter saja, masih dalam batas wajar. Berbeda dengan yang ada di daerah Jawa, kemasan 1 liter hanya berisi 750 mililiter,” pungkasnya. (***)
Reporter : TRI HARYONO / MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI