Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Memasuki 2025, piutang perusahaan pembiayaan masih tumbuh positif. Rasio pembiayaan macet meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih empat perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 6,04 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp 504,33 triliun pada Januari 2025. Sedangkan, profil risiko perusahaan pembia-yaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross maupun net naik. Masing-masing berada di level 2,96 persen dan 0,93 persen.
“Sedangkan gearing ratio turun menjadi sebesar 2,21 kali dari 2,31 kali di bulan sebelumnya. Berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman, Kamis (6/3).
Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan pada Januari tumbuh 29,94 persen secara tahunan senilai Rp78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) terjaga di posisi 2,52 persen. Menurun dari bulan sebelumnya di 2,6 persen. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO