Buka konten ini
MAKKAH (BP) – Liga Muslim Dunia (MWL) mengecam keputusan Israel yang menghentikan akses masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Melalui pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal MWL, Sheikh Dr. Mohammed Al-Issa, Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim mengecam keputusan tersebut, yang dinilainya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional.
Al-Issa kembali menegaskan seruannya kepada komunitas internasional agar bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Ia juga mendesak agar kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa di Jalur Gaza segera dihentikan seraya menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban para pelakunya.
Sementara itu, Palestina memperingatkan tentang konsekuensi yang sangat buruk dari keputusan Israel untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang dilanda perang serta menyerukan tekanan terhadap Tel Aviv untuk memastikan aliran bantuan yang berkelanjutan.
Pemerintah Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Minggu, hanya beberapa jam setelah berakhirnya fase pertama dari gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (2/3) Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan keputusan Israel akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kementerian tersebut dengan tegas mengecam politisasi bantuan dan penggunaannya sebagai alat pemerasan. “Tindakan seperti ini hanya memperdalam penderitaan lebih dari dua juta warga Palestina yang sudah mengalami genosida dan pengusiran,” tambahnya.
Kementerian itu menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab dan menekan Israel agar mengizinkan aliran bantuan yang berkelanjutan ke Gaza serta mencegah Tel Aviv menggunakan kelaparan sebagai senjata untuk memajukan agenda politiknya.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam penghentian bantuan sebagai pemerasan murahan, kejahatan perang, dan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Fase pertama kesepakatan gencatan senjata yang berlangsung enam minggu, yang mulai berlaku pada 19 Januari, secara resmi berakhir pada tengah malam Sabtu. Namun, Israel belum menyetujui untuk melanjutkan ke fase kedua dari perjanjian tersebut guna mengakhiri perang di Gaza.
Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, berupaya memperpanjang fase pertukaran awal guna mengamankan pembebasan sebanyak mungkin sandera Israel tanpa memberikan imbalan apa pun atau memenuhi kewajiban militer dan kemanusiaan dari perjanjian tersebut.
Hamas menolak untuk melanjutkan dengan kondisi tersebut dan bersikeras agar Israel mematuhi ketentuan gencatan senjata serta segera memulai negosiasi untuk fase kedua yang mencakup penarikan penuh Israel dari Gaza dan penghentian total perang. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI