Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Boly, seorang kurir di salah satu ekspedisi di Batam, nekat menggelapkan uang pembayaran tunai ketika diantar (Cash on Delivery/COD) lebih dari Rp14 juta karena terlilit pinjaman online. Akibat perbuatannya, pemuda berperawakan tinggi itu terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
Rabu (26/2) kemarin, Boly menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan saksi. Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain pemilik ekspedisi pengiriman wilayah Dapur 12 dan rekan kerja terdakwa.
Dari keterangan saksi, penggelapan ini merupakan kejadian pertama yang dilakukan terdakwa. Peristiwa bermula ketika Boly tidak menyetorkan uang COD dari konsumen, padahal penyetoran wajib dilakukan di hari yang sama, baik siang maupun malam.
“Hingga malam hari, terdakwa belum juga menyetorkan uang. Saat dihubungi, nomor terdakwa tidak aktif,” ujar rekan kerja Boly yang bertugas di bagian keuangan.
Pemilik usaha ekspedisi tersebut mengaku sempat mencari keberadaan Boly hingga akhirnya menemukannya dua hari kemudian. Saat ditemukan, terdakwa telah membawa kabur uang COD lebih dari Rp14 juta dari 145 konsumen.
“Jumlah konsumen ada 145 orang, total uang yang dibawa lebih dari Rp14 juta,” ungkap pemilik usaha.
Menurutnya, Boly sudah cukup lama bekerja sebagai kurir. Dalam sebulan, ia bisa mendapatkan gaji Rp5-6 juta, tergantung jumlah paket yang diantarkan. Kurir umumnya dibayar Rp1.000–1.500 per paket, dengan rata-rata 200-250 paket per hari.
“Kalau mereka rajin, bisa mendapat Rp200-300 ribu per hari. Gaji itu bisa diambil setiap bulan,” tambahnya.
Keterangan saksi dibenarkan terdakwa. Namun, ia mengaku uang yang digelapkannya telah habis. “Uang sudah habis untuk bayar utang pinjol,” ujar Boly.
Ia mengaku khilaf karena tidak tahu harus meminjam uang ke siapa lagi, sementara pihak pinjaman online terus menagihnya.
“Saya benar-benar khilaf, saya menyesal,” imbuhnya.
Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK