Buka konten ini
BATAM KoTA (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus mengembangkan program parkir berlangganan sebagai upaya menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terkelola dengan baik. Hingga Januari 2025, sebanyak 115 kendaraan telah terdaftar dalam program ini.
Berdasarkan data pendaftaran Januari 2025, dari total 115 kendaraan yang berlangganan, 1 unit merupakan kendaraan roda dua, 88 unit roda empat, dan 26 unit roda enam. Selain itu, sebanyak 68 kendaraan terdaftar atas nama pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang terdiri dari 66 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda enam.
Kepala Dishub Batam, Salim, menyatakan bahwa meskipun tahun 2025 baru berjalan satu bulan, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Program parkir berlangganan dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan tempat parkir, sekaligus mendukung pengelolaan ruang parkir di Kota Batam.
Menargetkan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar dari penjualan stiker parkir berlangganan pada tahun 2025. Target ini mencakup 500 lembar stiker untuk kendaraan roda dua, 3.412 lembar untuk roda empat, dan 500 lembar untuk roda enam, dengan total nilai mencapai Rp2.547.200.000.
“Target ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024,” ujar Salim, Rabu (19/2).
Dengan peningkatan target ini, diharapkan pendapatan yang diperoleh dari program parkir berlangganan semakin besar serta cakupan layanannya semakin luas.
Pada tahun 2024, meskipun target belum tercapai sepenuhnya, program ini tetap memberikan kontribusi yang signifikan. Pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp752 juta, dengan rincian 146 lembar stiker untuk kendaraan roda dua, 854 lembar untuk roda empat, dan 271 lembar untuk roda enam.
Untuk mendukung pencapaian target tahun 2025, Dishub Batam telah mengalokasikan anggaran khusus guna meningkatkan pelayanan retribusi parkir berlangganan bagi kendaraan dinas pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta dalam program parkir berlangganan.
“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kami juga mengajak warga untuk berkontribusi dalam menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terkelola dengan baik,” ujar Salim.
Program parkir berlangganan tidak hanya memudahkan pemilik kendaraan dalam mendapatkan tempat parkir, tetapi juga bertujuan menata sistem parkir agar lebih rapi dan terdata. Hal ini diharapkan dapat mengurangi parkir liar serta memastikan penggunaan ruang parkir yang lebih efisien.
Pendaftaran parkir berlangganan berlaku di seluruh lokasi yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali kawasan yang dikenakan pajak seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara. Dengan demikian, program ini dapat menjadi solusi parkir yang lebih terstruktur bagi kendaraan pribadi maupun dinas.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Dengan sistem yang lebih transparan, pengelolaan parkir di Batam diharapkan semakin efisien dan bebas dari kendala administratif di masa mendatang.
Ke depan, Dishub Batam akan terus mengevaluasi pelaksanaan program parkir berlangganan untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung pengelolaan parkir kota. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam sektor transportasi dan parkir. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK