Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Sebab, mereka mencoba masuk Indonesia menggunakan paspor dan kartu identitas palsu. Upaya ketiganya gagal karena paspor tidak terdeteksi mesin autogate.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Arief Munandar mengatakan, tiga WN Pakistan itu menggunakan paspor dan identitas Prancis. Mereka tiba di Bandara Soetta pada Rabu (12/2) pekan lalu. “Telah dicoba berkali-kali untuk pindai paspor, hasilnya gagal,” kata Arief dalam konferensi pers, Senin (17/2).
Arief mengungkapkan, tiga WN Pakistan yang berinisial SZR, TS, dan MZ itu berasal dari Lahore, Pakistan. Sebelum tiba di Jakarta, mereka singgah di Bangkok, Thailand. Ketiganya hendak transit di Indonesia dengan tujuan utama ke Eropa.
Setibanya di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta, mereka mengurus izin masuk berupa visa kunjungan saat kedatangan (VoA). Lalu dilanjutkan pemeriksaan keimigrasian melalui mesin autogate. Nah, saat itulah, paspor mereka tidak terdeteksi alias palsu. Petugas pun memeriksa ketiganya. Dari pemeriksaan itu, WN Pakistan tersebut mengaku sebagai WN Prancis.
Saat pemeriksaan, ketiganya tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Prancis maupun Inggris. Karena itu, petugas semakin curiga. “Petugas juga melakukan pengecekan fisik terhadap barang-barang yang dibawa oleh ketiga WN Pakistan tersebut,” imbuhnya.
Setelah didalami, Arief mendapati bahwa paspor palsu tersebut diperoleh dari seorang WN Sri Lanka berinisial WJ yang dikenal dari Facebook. Mereka membayar USD 1.000 (sekitar Rp17 juta) untuk paspor Prancis tersebut. WN Sri Lanka itu pula yang menyarankan SZR, TS dan MZ untuk transit di Indonesia sebelum terbang ke Eropa. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO