Buka konten ini
Industri film baru-baru ini diguncang oleh kontroversi yang melibatkan Abidzar Al Ghifari, pemeran utama dalam adaptasi A Business Proposal versi Indonesia. Kontroversi ini dimulai dari pernyataan Abidzar yang mengaku tidak membaca Webtoon atau menonton drama Korea versi asli dari karya tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa ia ingin menciptakan interpretasi karakter yang lebih sesuai dengan visinya sendiri, tanpa merujuk pada karya aslinya. Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari netizen, yang merasa kecewa dengan sikap Abidzar yang dianggap kurang menghargai sumber asli yang telah populer di kalangan penggemar.
Akibat pernyataan tersebut, film ini mendapatkan reaksi negatif yang cukup besar. Skor film di IMDb jatuh drastis hingga 1/10, dan beberapa bioskop memilih untuk menarik film ini dari daftar penayangannya.
Banyak yang melihat fenomena ini sebagai dampak dari cancel culture, sebuah istilah yang menggambarkan bagaimana figur publik bisa ”diboikot” atau dihapuskan dari posisinya akibat pernyataan atau tindakannya yang dianggap tidak sesuai dengan harapan atau nilai masyarakat.
Dosen English for Creative Industry di Universitas Kristen Petra (PCU), Meilinda, menjelaskan bahwa cancel culture bukan sekadar bentuk kritik, tetapi sebuah mekanisme sosial di mana seseorang bisa disingkirkan dari kesempatan profesionalnya akibat kontroversi yang mereka timbulkan.
”Efeknya bisa jauh lebih besar, tidak hanya pada individu yang terkena boikot, tetapi juga pada seluruh tim produksi yang terlibat dalam proyek tersebut. Dalam kasus ini, seluruh film bisa terdampak, bahkan jika karya tersebut pada dasarnya memiliki potensi yang baik,” ujarnya di Surabaya, Senin (17/2).
Sebagai seorang figur publik, Abidzar tentu memiliki tanggung jawab atas setiap perkataan dan tindakan yang ia sampaikan.
”Dalam budaya Indonesia, masyarakat mengharapkan para tokoh publik untuk menunjukkan sikap rendah hati,” jelas Meilinda. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : UMY KALSUM