Selasa, 25 Maret 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

BENTOR Dilarang Beroperasi karena Membahayakan

Kerap Langgar Aturan di Jalan Raya, Warga Setuju Bentor Tak Boleh Beroperasi

Becak motor (bentor) masih banyak ditemukan melaju di jalan raya Kota Batam, meski keberadaannya dilarang. Bahkan, beberapa waktu lalu, bentor diduga jadi penyebab kecelakaan sebuah truk yang mengangkut barang di Jalan Sudirman, Batam Kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menegaskan bahwa bentor tidak diizinkan beroperasi di jalan raya karena tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan. “Bentor di Batam ini bukan kendaraan pabrikan, melainkan hasil modifikasi dengan menambahkan becak pada sepeda motor,” ujarnya, Kamis (13/2).

Menurutnya, bentor tidak memenuhi persyaratan sebagai kendaraan bermotor untuk angkutan orang maupun barang.

Selain itu, bentor juga tidak memiliki standar keamanan yang layak, sehingga berpotensi membahayakan. “Karena tidak memenuhi persyaratan teknis, bentor tidak laik jalan,” tegas Salim.

Ia menambahkan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak pengendara bentor. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian untuk menertibkan kendaraan tersebut.

“Soal keselamatan di jalan, itu ranah kepolisian. Kami hanya bisa menindak angkutan umum dan barang yang melanggar aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bentor yang masih beroperasi di jalan raya.

“Bentor dilarang beroperasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak laik jalan,” ujarnya.

Senada dengan itu, para pengguna jalan mengaku keberadaan bentor kerap mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di jalur lambat. Salah satu pengendara, Rizky, 35, mengatakan bahwa bentor sering melaju dengan kecepatan rendah dan tidak jarang berhenti mendadak di tengah jalan.

”Kadang mereka seenaknya berhenti mendadak atau berpindah jalur tanpa memberi tanda. Ini bisa membahayakan pengendara lain, terutama di jalan yang ramai,” katanya.

Hal senada disampaikan Rina, 29, pengendara sepeda motor lainnya. Ia menilai banyak pengemudi bentor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. ”Mereka sering melawan arus dan ngerem mendadak, juga kerap menghambat laju kendaraan lain karena sering berjalan pelan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bersama kepolisian dapat segera menertibkan bentor agar lalu lintas lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. (***)

Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK