Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Warga Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, kembali menggelar aksi protes di kawasan industri PT Best Eternity Resources Technology di Batuaji, Selasa (11/2) pagi. Ini merupakan aksi kedua yang mereka lakukan setelah sebelumnya menyampaikan tuntutan serupa, yakni meminta agar perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut memprioritaskan warga setempat dalam perek-rutan tenaga kerja.
Aksi kali ini dipicu oleh proses perekrutan karyawan di PT M SUN Solar Indonesia, salah satu perusahaan yang baru beroperasi di kawasan industri tersebut. Menurut warga, dalam beberapa hari terakhir, proses perekrutan lebih banyak mengakomodasi pelamar dari luar Kelurahan Tanjunguncang, sementara banyak warga setempat yang telah melamar justru tidak diterima.
Masyarakat menilai perusahaan telah mengingkari kesepakatan awal yang dibuat saat pembangunan pabrik. “Sebagian besar yang diterima malah dari luar semua. Warga Tanjunguncang sendiri hanya sedikit yang lolos. Padahal, dulu sudah ada perjanjian bahwa tenaga kerja lokal akan diprioritaskan. Ini yang mau kita pertanyakan lagi,” ujar Surino, salah satu warga yang ikut aksi, kemarin.
Di sisi lain, sumber dari lingkungan perusahaan menyebutkan bahwa sebenarnya banyak warga setempat telah diterima bekerja. Namun, mereka yang tidak lolos seleksi disebut memang tidak memenuhi kriteria dan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan. Faktor inilah yang membuat sebagian besar pelamar dari Tanjunguncang gagal dalam proses rekrutmen.
Untuk menengahi permasalahan ini, pihak kepolisian dari Polsek Batuaji turun tangan dengan melakukan mediasi antara warga dan pihak manajemen perusahaan. Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar proses rekrutmen lebih transparan ke depannya.
“Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah adanya kriteria tertentu yang tidak disosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Contohnya, untuk bagian solder, tinggi badan minimal 170 cm, tapi itu tidak diumumkan secara terbuka. Akibatnya, banyak pelamar yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria tetap mencoba melamar dan akhirnya ditolak,” jelas AKP Raden Bimo.
Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa persyaratan tersebut diberlakukan bukan untuk membatasi kesempatan warga lokal, tetapi demi kelancaran dan keselamatan kerja.
“Kriteria tinggi badan untuk bagian solder, misalnya, memang dibutuhkan karena menyangkut efisiensi dan keselamatan pekerja saat menjalankan tugas mereka,” ujar Kapolsek menyampaikan alasan pihak perusahaan.
Setelah melalui proses diskusi, mediasi berlangsung dengan baik, dan warga menerima penjelasan dari pihak perusahaan. Ke depan, diharapkan proses perekrutan dilakukan dengan lebih transparan agar masyarakat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melamar pekerjaan.
Selain itu, perusahaan juga menyatakan bahwa mereka belum beroperasi 100 persen dan masih dalam tahap pengembangan. Oleh karena itu, masih ada peluang bagi warga Tanjunguncang untuk mendaftar di gelombang rekrutmen berikutnya, asalkan mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka meminta agar perusahaan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait rekrutmen, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK