Buka konten ini
BATAM (BP) – Pertamina Patra Niaga Area Kepri mengambil langkah tegas terhadap 30–40 pangkalan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di Batam yang melanggar aturan. Pangkalan-pangkalan tersebut tersebar di wilayah Batam Kota hingga Bengkong dan telah diberhentikan atau dikenai pemutusan hubungan usaha (PHU) sejak 2023.
Menurut Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Area Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi, pemberhentian ini dilakukan karena pangkalan-pangkalan tersebut tidak menjual gas langsung kepada masyarakat. “Mereka menjual tidak sesuai aturan, harga jualnya di atas harga eceran tertinggi (HET), dan mereka menjual ke pengecer, bukan ke masyarakat,” katanya, Selasa (11/2).
Saat ini, HET elpiji 3 kilogram (kg) di Batam ditetapkan sebesar Rp21 ribu. Meski demikian, praktik penyimpangan oleh sejumlah pangkalan masih ditemukan, seperti menjual dengan harga lebih tinggi atau menyalurkan kepada pengecer tanpa melalui masyarakat langsung.
Meski ada temuan pelanggaran, Gilang menyebut hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji. “Alhamdulillah, hingga sekarang tidak ada laporan seperti itu. Kalau ada, masyarakat bisa melaporkannya ke nomor 135 atau langsung ke kami,” tambahnya.
Pengawasan terhadap pangkalan dilakukan setiap hari, termasuk pada akhir pekan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
“Hari ini tim kami sedang di lapangan, di Kecamatan Bengkong dan Batam Kota. Setiap hari, sekitar 20 pangkalan kami kunjungi secara bergilir untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kami selalu melakukan pengawasan ketat, bahkan Sabtu dan Minggu pun kami turun ke lapangan,” ujar Gilang.
Pertamina memberikan sanksi bertahap kepada pangkalan yang melanggar aturan. Pertama, mereka akan diberikan teguran. Namun, bila tidak diindahkan, akan dilakukan PHU. “Jika pelanggarannya berat, seperti oplosan atau penimbunan gas, kami juga langsung PHU,” kata Gilang.
Namun, ia memastikan bahwa kasus oplosan atau penimbunan belum ditemukan di Batam. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga distribusi LPG bersubsidi sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran di pangkalan-pangkalan LPG di sekitar.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berencana melegalkan pengecer LPG 3 kg di Batam. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masya-rakat terhadap kebutuhan gas bersubsidi yang selama ini hanya tersedia di pangkalan resmi.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, para pengecer ini nantinya akan disebut sebagai subpangkalan. “Subpangkalan akan mengikuti aturan pusat karena Pertamina hanya sebagai operator,” katanya, Senin (10/2) malam.
Ia menambahkan, subpangkalan akan terdata secara resmi di pangkalan induk. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah gas yang tersedia di subpangkalan tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.
“Dengan adanya subpangkalan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke pangkalan utama untuk mendapatkan gas LPG. Ini mempermudah akses masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Pertamina tetap menyarankan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi. Satria memastikan bahwa jumlah pangkalan gas yang ada saat ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Batam.
“Pada dasarnya jumlah pangkalan sudah mencakup seluruh penduduk Batam. Silakan beli saja di pangkalan karena harganya sudah sesuai HET,” ujarnya.
Kapasitas tabung yang dapat disediakan subpangkalan juga akan dibatasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari adanya penimbunan serta menjaga distribusi yang merata di masyarakat.
Pertamina masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penentuan harga LPG di subpangkalan. “Soal harga, itu nanti ada aturan teknis dari kementerian. Pertamina hanya pelaksana operasional, jadi kami mengikuti kebijakan yang ditetapkan,” kata Susanto.
Dengan hadirnya subpangkalan, Pertamina berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan LPG bersubsidi tanpa adanya kenaikan harga yang memberatkan. “Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan layanan yang terjangkau, tetapi distribusi juga tetap terkontrol,” katanya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat kecil. “Kami akan memastikan aturan pusat diikuti secara ketat, termasuk pengawasan terhadap subpangkalan yang beroperasi di Batam,” katanya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RYAN AGUNG