Buka konten ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti keberadaan penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Bulang. Sorotan ini muncul setelah insiden kaburnya puluhan buaya dari lokasi tersebut yang menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar, terutama nelayan.
Ketua DPRD Kepri, Imam Sutiawan, yang memimpin kunjungan ke lokasi, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kaburnya buaya-buaya tersebut. Berdasarkan data sementara dari pihak perusahaan, dari total 105 ekor buaya yang ada di penangkaran, sebanyak 39 ekor sempat kabur. Dari jumlah tersebut, 38 ekor telah berhasil ditangkap, tiga di antaranya ditemukan mati, sementara satu ekor lainnya masih belum ditemukan.
Iman Sutiawan menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung percaya begitu saja dengan laporan perusahaan. Ia meminta agar pencarian buaya yang masih belum ditemukan terus dilakukan hingga dipastikan semuanya kembali ke penangkaran.
”Kami ingin perusahaan memastikan semua buaya yang lepas dapat ditemukan. Tolong dihitung lagi jumlah yang ada di dalam. Kami ingin ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Selain itu, Iman menekankan bahwa setiap buaya dari penangkaran PT PJK memiliki tanda pada siripnya. Dengan demikian, jika di kemudian hari ada kejadian buaya menyerang warga dan identitasnya berasal dari penangkaran tersebut, perusahaan harus bertanggung jawab.
”Jika ada masyarakat yang menjadi korban, perusahaan harus memberikan kompensasi,” tambahnya.
DPRD Kepri juga menyoroti dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar, terutama para nelayan yang merasa takut untuk melaut akibat insiden ini. Menurut Iman, hal ini telah berdampak pada perekonomian mereka, sehingga perlu ada kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kepri bahkan menyarankan agar penangkaran buaya PT PJK di Pulau Bulan sebaiknya ditutup. ”Penangkaran ini sudah beroperasi selama 36 tahun. Namun, kondisi saat ini tidak cocok lagi. Tidak ada pendapatan yang masuk ke negara dari sini, pajak pun tidak ada. Kami sudah diskusikan, dan saran kami lebih baik ditutup,” ujar Iman.
Masyarakat setempat pun mendukung usulan tersebut. Mereka menilai bahwa keberadaan penangkaran buaya di Pulau Bulan tidak memberikan manfaat bagi mereka, justru lebih banyak membawa keresahan. Seorang warga menyampaikan bahwa insiden kaburnya buaya membuat para nelayan dan penduduk takut untuk berlayar mencari ikan. ”Imbasnya besar, kami jadi takut melaut,” ujar salah satu warga, Sarip.
Sementara itu, Toni, perwakilan dari pihak perusahaan yang menemui rombongan DPRD Kepri di lokasi, enggan memberikan tanggapan terhadap kritik dan saran yang dilontarkan. Saat ditanya oleh wartawan, ia hanya menjawab singkat, ”Ke Tim Terpadu saja kalau mau minta keterangan. Jangan dari kami.”
DPRD Kepri menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa buaya yang masih berkeliaran segera ditemukan dan langkah-langkah pengamanan lebih lanjut diterapkan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kejadian ini bermula saat pagar penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan jebol akibat hujan deras dan banjir pada Senin (13/1) lalu. Awalnya, pihak perusahaan melaporkan hanya lima ekor buaya yang lepas dari penangkaran. Namun, penyisiran di lapangan menemukan lebih banyak buaya yang berkeliaran di perairan, bahkan mendekati permukiman warga. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK