Senin, 17 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Tim Madrid Cegah Barca ke Puncak

Real Madrid hanya membawa pulang satu poin setelah bermain 1-1 di markas Osasuna di El Sadar, Pamplona, pada Sabtu (15/2) lalu. Hanya berselang hitungan...

Negara Tekor Rp97,81 Triliun

DLH Karimun Bantah Retribusi Sampah Rp30 Ribu per Bulan

KARIMUN (BP) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, resmi mengeluarkan surat peningkatan retribusi pelayanan persampahan kepada publik. Mulai dari masyarakat yang tinggal di perumahan, restoran, hotel, tempat hiburan dan sebagainya.

Pemberlakuan retribusi pendapatan daerah tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Karimun nomor 09 tahun 2023 tentang retribusi daerah dan Perda nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah serta Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tahun 2017.

”Kagetlah, disuratnya tanggal 31 Januari 2025, langsung diberlakukan mulai bulan Februari. Ini tidak ada sosialisasi sama sekali, sedangkan sampah masih juga numpuk. Dengan dipatok Rp30 ribu per bulan,’’ keluh Sunar, salah seorang warga perumahan di Karimun, Ming-gu (2/2).

Surat edaran dari DLH Karimun nomor B/900.1.13.1/090/2025 perihal peningkatan retribusi pelayanan persampahan di perumahan Galdiola Mega Sedayu tersebut ketika dikonfirmasi Plt DLH Karimun Riyanta membantah besaran pemungutan atau penarikan yang akan dilakukan mulai 1 Februari 2025 dengan besaran Rp30 ribu per bulan.

”Tidak benar itu, anda lihat angkanya diganti dari Rp10 ribu per bulan menjadi Rp30 ribu per bulan. Dan, sekarang sedang ditelusuri siapa yang memalsukan surat edaran itu,’’ jawabnya kepada Batam Pos.

Kenapa demikian, pihaknya menyampaikan, retribusi persampahan harus sesuai dengan aturan yang ada baik itu Perda maupun Perbup. Dimana, untuk perumahan Rp10 ribu per bulan, sedangkan untuk perhotelan, restoran dan sebagainya tergantung jenis dan kelasnya yang telah ditetapkan.

”Sekali lagi, surat edaran yang kami terbitkan (DLH Karimun) untuk perumahan tersebut Rp10 ribu per bulan,’’ ungkapnya.

Masih kata Riyanta lagi, bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu alat berat di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal.

Untuk meratakan sampah-sampah yang sudah mengunung, sehingga sampah-sampah yang diletakkan di tempat sementara dapat diangkut ke dalam TPA.

”Mohon bersabar, petugas sedang melakukan mengangkutan sampah. Maklum transportasi alat angkut sampah kita banyak yang rusak, jadi dioperasikan hanya beberapa unit saja untuk mengangkut sampah,’’ tuturnya. (*)

Reporter : TRI HARYONO
Editor : IMAN WACHYUDI