Buka konten ini
Tim terpadu resmi dibentuk untuk menangkap buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan buaya yang dapat membahayakan warga.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pembentukan tim tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan ini.
“Ini adalah peristiwa force majeure (kondisi mendesak). Pemerintah melalui Tim Terpadu akan berupaya maksimal menangani dampaknya,” kata Rudi.
Tim terpadu ini melibatkan personel dari TNI, kepolisian, serta gabungan perangkat lainnya. Rudi menegaskan, pencarian buaya harus selesai dalam waktu satu minggu dengan tetap memperhatikan aturan hukum.
“Target kami satu minggu. Proses penangkapannya pun harus sesuai dengan aturan karena buaya termasuk hewan yang dilindungi,” ujarnya.
Rudi juga meminta PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), sebagai pengelola penangkaran, untuk segera memperbaiki fasilitas yang ada agar kejadian serupa tidak terulang. “Kalau tidak ada tindakan, ini bisa menjadi masalah besar, terutama untuk kenyamanan masyarakat dan sektor pariwisata. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan PT PJK, Toni Budiharjo, mengungkapkan, pihaknya telah membentuk 17 tim pencarian. Tim tersebut juga melibatkan masyarakat sekitar untuk mempercepat proses penangkapan buaya.
“Kami bekerja sama dengan masyarakat, dan dengan dukungan tim terpadu, kami optimistis pencarian bisa berjalan maksimal sesuai target waktu,” ucap Toni dalam rapat evaluasi.
Pemerintah dan pihak terkait berharap, kejadian ini segera tertangani demi menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat Pulau Bulan dan sekitarnya.
Tokoh Masyarakat Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Tokoh masyarakat Batam, Hasim, mendesak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) untuk bertanggung jawab atas insiden lepasnya buaya dari penangkaran di Pulau Bulan, Senin (13/1) lalu. Hasim juga menilai informasi dari pihak perusahaan mengenai jumlah buaya yang lepas masih simpang siur dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
”Dari informasi awal, perusahaan menyebut hanya lima buaya yang lepas, tetapi kenyataannya sudah lebih dari itu yang ditemukan. Bahkan, ada kabar terbaru bahwa bukan hanya satu kolam yang jebol saat hujan deras beberapa waktu lalu, melainkan dua kolam,” ungkap Hasim, Jumat (17/1).
Ia menekankan bahwa kelalaian ini sangat berbahaya dan perusahaan harus segera menangkap buaya-buaya yang lepas sebelum masyarakat menjadi korban. ”Buaya itu tetap berbahaya, meskipun dipelihara di penangkaran. Sifat alaminya sebagai predator tentunya tetap ada,” tegasnya.
Hasim juga menyebut keresahan warga Pulau Buluh dan beberapa pulau sekitarnya, yang mayoritas bekerja sebagai nelayan. Mereka meragukan klaim perusahaan terkait jumlah buaya yang lepas. Berdasarkan temuan warga, buaya terlihat di permukiman hingga melintasi kolong rumah warga.
”Pernyataan lima buaya itu dari mana? Jangan asal sebut jumlah. Kalau sampai ada korban, siapa yang mau tanggung jawab? Perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Tak hanya di Pulau Buluh, penampakan buaya juga dilaporkan di beberapa wilayah lain, seperti Pulau Terong, Pulau Mengkadah, Pulau Boyan, dan Batu Legong. Hal ini diperkuat dengan laporan warga yang melihat buaya besar di per-airan dan permukiman nelayan. Hasim mendesak PT PJK segera bertindak menangkap semua buaya yang lepas dan memastikan situasi kembali aman.
”Banyak nelayan takut melaut karena buaya sering terlihat. Jika dibiarkan, ini akan sangat berbahaya,” tutupnya.
Sementara itu perburuan buaya yang lepas dari penangkaran PT PJK di Pulau Bulan kembali menunjukkan hasil positif. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bulang, Koramil 02 Sekupang, SKW II Batam BB KSDA Riau, Babinpotmar Pulau Mengkada, dan PT PJK berhasil menangkap lima ekor buaya pada Kamis malam hingga Jumat (17/1) dini hari. Lokasi perburuan mencakup perairan Pulau Bulan, Pulau Boyan, Pulau Mengkada, dan Pulau Buluh.
Penangkapan ini menambah total buaya yang berhasil ditangkap sejak 13 Januari 2025 menjadi 13 ekor. Berdasarkan data yang dirilis, penangkapan pertama dilakukan pada 13 Januari dengan satu ekor di Pulau Mengkada. Selanjutnya, pada 14 Januari, tiga ekor buaya ditangkap di Pulau Mengkada. Kemudian, 15 Januari, empat ekor buaya berhasil ditangkap di Pulau Buluh, Geranting, Mengkada, dan Teluk Paku.
Puncaknya, pada 16 Januari, lima ekor buaya diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Sungai Lokan dan Teluk Paku. Perburuan ini dilakukan dengan hati-hati demi keselamatan masyarakat setempat, mengingat hewan buas ini dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, mengungkapkan bahwa upaya perburuan ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari ancaman buaya yang berkeliaran di perairan. ”Kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melapor jika melihat keberadaan buaya,” ujar IPTU Adyanto.
Operasi ini dilaksanakan dengan sangat hati-hati, mengingat buaya merupakan hewan predator yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak segera ditangani. Kapolsek Bulang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi perburuan ini.
”Kerja keras tim gabungan patut diapresiasi. Kami akan terus berusaha memastikan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Kejadian ini bermula saat pagar penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan jebol akibat hujan deras dan banjir pada Senin, awal pekan lalu. Awalnya, pihak perusahaan melaporkan hanya lima ekor buaya yang lepas dari penangkaran. Namun, penyisiran di lapangan menemukan lebih banyak buaya yang berkeliaran di perairan, bahkan mendekati permukiman warga. (***)
Reporter : FISKA JUANDA, RENGGA YULIANDRA, EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK