Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kekhawatiran melanda masyarakat Pulau Bulang, Batam, setelah beberapa buaya dilaporkan lepas dari penangkaran. Merespons keresahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulang, Rabu (15/1).
Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, bersama Komisi I dan II DPRD Batam.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menjelaskan bahwa meskipun pengawasan penangkaran buaya adalah kewenangan pemerintah provinsi, DPRD Batam merasa perlu turun langsung mengingat keresahan warga setempat.
“Kami turun untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan mencari solusi. Kami mendesak perusahaan penangkaran untuk segera menangkap buaya yang lepas dan memastikan keamanan masyarakat,” kata Anwar, Kamis (16/1).
Perusahaan penangkaran buaya telah membentuk tim tanggap darurat dan berhasil menangkap tujuh ekor buaya. Namun, jumlah pasti buaya yang terlepas belum dapat dipastikan.
“Kami awalnya menerima laporan bahwa ada lima ekor buaya yang lepas. Setelah diperiksa, ditemukan dua dinding kandang jebol akibat hujan deras beberapa hari lalu. Jumlah pasti buaya yang hilang masih belum diketahui,” jelas Anwar.
Untuk memastikan jumlah buaya yang tersisa, perusahaan berencana mengeringkan air di kolam penangkaran dalam dua hari ke depan, juga untuk mencegah insiden serupa.
Insiden ini memicu kecemasan masyarakat, terutama nelayan di Pulau Bulang, yang takut melaut karena khawatir bertemu buaya. Kekhawatiran ini semakin meningkat menjelang perayaan Imlek, ketika nelayan biasanya menangkap ikan dingkis.
“Kami meminta perusahaan untuk memastikan keamanan di sekitar Pulau Bulang. Saat ini, nelayan takut melaut. Mereka yang seharusnya menangkap ikan malah berisiko bertemu buaya. Ini sangat berbahaya,” tegas Anwar.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menambahkan bahwa hasil sidak mengungkapkan bahwa buaya yang lepas memiliki ukuran besar, mencapai enam meter panjangnya.
“Informasi awal menyebutkan lima ekor buaya lepas, namun kolam yang berisi lima ekor tersebut kini kosong. Ada juga kolam lain yang menampung 800 ekor buaya, tapi jumlah pastinya belum bisa dipastikan karena kolam belum dikeringkan,” ujar Mustofa.
Mustofa juga menyoroti pentingnya evaluasi terkait perizinan penangkaran buaya. Meskipun pengawasan penangkaran ini berada di bawah provinsi Kepri, perizinannya melalui pemerintah Kota Batam.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk rapat dengar pendapat (RDP) minggu depan dan meminta dokumen terkait perizinan,” ungkapnya.
Menurut Mustofa, buaya yang lepas dikhawatirkan sedang dalam kondisi lapar. “Meski terbiasa diberi makan oleh perusahaan, insting berburu buaya tetap ada. Ini berpotensi membahayakan masyarakat,” tambahnya.
DPRD Batam mendesak perusahaan penangkaran untuk bertanggung jawab atas insiden ini, baik dalam menangkap buaya yang lepas maupun memastikan keselamatan masyarakat sekitar.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Selain menyelesaikan masalah buaya yang lepas, perusahaan juga harus memberikan rasa aman bagi masyarakat Pulau Bulang,” ujar Anwar.
Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
Kejadian buaya lepas dari penangkaran di Pulau Bulang menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Camat Bulang, Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini.
“Kami memantau masalah ini dengan seksama. Perusahaan diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat buaya. “Sampaikan kepada perangkat RT/RW jika melihat buaya. Hindari mendekat dan laporkan segera,” tambahnya.
Masyarakat di Pulau Buluh dan Pulau Beranting menjadi yang paling terdampak. Beberapa laporan warga menyebutkan bahwa buaya terlihat berkeliaran di sekitar rumah-rumah panggung.
“Banyak laporan dari masyarakat yang melihat buaya, terutama di Pulau Buluh dan Pulau Beranting. Kami terus meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” kata Ramadhan.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, menyampaikan bahwa operasi pencarian dan penangkapan buaya lepas masih terus dilakukan.
“Tim bekerja hingga larut malam untuk menyisir perairan sekitar. Sejauh ini, tujuh ekor buaya berhasil diamankan,” katanya.
Dari jumlah tersebut, enam ekor buaya diketahui berasal dari penangkaran yang jebol, sementara satu ekor merupakan buaya liar.
Pihak kepolisian bersama tim gabungan telah mengembalikan buaya yang berhasil ditangkap ke lokasi penangkaran. Namun, mereka masih terus menyisir wilayah perairan Pulau Bulang untuk memastikan tidak ada buaya yang tersisa.
“Kami terus mengutamakan keselamatan masyarakat dengan melibatkan tim dari berbagai pihak,” tambah Iptu Adyanto.
Insiden ini bermula ketika hujan deras mengguyur Pulau Bulang pada Minggu malam hingga Senin dini hari, menyebabkan kerusakan pada penangkaran buaya milik PT PJK. Kerusakan terjadi pada bagian jalur keluar-masuk air ke dalam lokasi penangkaran, memungkinkan beberapa ekor buaya melarikan diri. Arus air yang deras memperburuk kerusakan tersebut.
Pihak perusahaan PT PJK telah diminta bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Camat Bulang menegaskan bahwa perusahaan harus segera memperbaiki pagar penangkaran dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. “Keamanan masyarakat adalah prioritas. Perusahaan harus bergerak cepat,” tegas Ramadhan.
Meski situasi mulai terkendali, masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah setempat bekerja sama dengan perangkat RT/RW untuk menyampaikan informasi dan langkah pencegahan kepada warga. Langkah ini dilakukan agar warga tidak mendekati buaya jika melihatnya, serta segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Selain itu, edukasi terkait keberadaan buaya di sekitar kawasan penangkaran juga akan ditingkatkan. “Kami akan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar mereka paham langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi situasi darurat,” ujar Kapolsek Bulang.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melanjutkan pencarian buaya di beberapa wilayah perairan sekitar Pulau Bulang. Operasi ini menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan tim gabungan untuk melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan buaya. (*)
Reporter : Azis Maulana, Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK