Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Aksi krimi-nal warga negara Indonesia (WNI) di Jepang kian meresahkan. Terbaru, 11 WNI ditangkap kepolisian Jepang karena diduga melakukan pembunuhan kepada sesama WNI. Pengumuman tersebut disampaikan pihak kepolisian Jepang pada Rabu (15/1).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang. Korban WNI dengan inisial A dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusukan. Sementara itu, tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh serta terluka tersebut diketahui sebagai overstayer dan diduga menjadi korban perampokan. Polisi setempat terus mengusut kasus itu dan memburu pelaku. Hingga akhirnya pada 15 Januari 2025, seluruh tersangka diamankan.
Awalnya Overstayer
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, Kemenlu dan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan kepolisian Ise-saki terkait hal itu. Termasuk memonitor proses hukum dan melakukan pendampingan hukum para tersangka untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka.
Saat ini kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dakwaan yang dituduhkan. “Tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” tutur Judha saat dihubungi, Kamis (16/1).
Sedangkan, jenazah WNI dengan inisial A telah direpat-riasi ke Indonesia. Jenazah dipulangkan pada Sabtu (11/1) lalu.
Diakuinya, ada peningkatan kasus WNI yang melakukan tindakan kriminal di Jepang. Jenis kasus kriminal yang melibatkan WNI yang tercatat di Jepang selama 2024, antara lain, penusukan sesama WNI, pembegalan, percobaan pembunuhan, pelecehan seksual, hingga perampokan. “Hal ini tentu sangat mempriha-tinkan,” ungkapnya.
Pada November 2024, seorang WNI ditangkap kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizouka, karena merampok dan menusuk pasangan suami istri lanjut usia WN Jepang. Ada pula WNI yang membobol rumah di Prefektur Kagawa pada 29 September 2024. Tak hanya membobol rumah, pelaku yang ditangkap pada Oktober 2024 itu juga diduga melakukan pelecehan seksual kepada korban yang juga seorang WNI tersebut.
Karena Kehabisan Uang
Pada Agustus tahun lalu, tersiar pula kabar viral menge-nai adanya geng WNI di jalanan Osaka. Geng tersebut membuat keributan di jalan yang meresahkan warga. Bahkan, dari video yang tersebar, ada salah seorang WNI yang mengacungkan celurit.
Menurut Judha, ada berbagai faktor pendorong tindakan kriminal tersebut. Salah satunya adalah kehabisan uang. “Ada yang kehabisan uang karena kalah judi online,” ujarnya.
Saat ini mayoritas WNI di Jepang berstatus pemagang dan pekerja migran skema specified skilled workers (SSW). Mereka berangkat sesuai prosedur dan berstatus legal di Jepang. Sayangnya, beberapa di antara mereka kemudian overstay karena tidak kembali ke Indonesia ketika program magang dan SSW-nya rampung.
Judha pun kembali mengimbau para WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi hukum yang berlaku di nega-ra setempat. Sebab, mereka menjadi cerminan bangsa ketika tengah berada di negeri orang. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO