Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Perburuan koin virtual yang dihadirkan aplikasi Jagat makin tenar di kalangan anak muda. Saat ini koin jagat sudah tersebar di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Bali. Namun, keluhan terus bermunculan. Sebab, perburuan koin itu mengakibatkan sejumlah taman rusak.
Di Bandung, muncul desakan agar fitur pencarian koin jagat dihentikan. Sebab, beberapa taman telah rusak. Dilansir dari Radar Bandung (grup Batam Pos), taman-taman yang rusak, antara lain, Taman Tegallega, Sukajadi, Maluku, Pet Park, Taman Vanda, dan taman balai kota.
Pj Wali Kota Bandung A. Koswara bahkan secara tegas meminta perburuan koin jagat dihentikan.
Dia menyebut, pengembang aplikasi tidak pernah meminta izin kepada pemkot untuk mengarahkan penggu-na ke lokasi publik seperti taman.
”Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas pub-lik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/1) lalu.
Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung Yuli Eka Dianti mengungkapkan, kerusakan taman cukup parah. Tanaman diinjak-injak, paving block dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah.
”Kami sudah susah payah merawat taman-taman ini, tapi kerusakan terus terjadi. Tanaman kecil mati, lantai taman rusak, dan banyak fasilitas lain yang terganggu akibat aktivitas ini,” jelas Yuli.
Sebagaimana diketahui, koin jagat merupakan sebuah permainan di aplikasi Jagat bernama Jagat Coin Hunt. Fitur ini mengajak orang-orang menemukan koin jagat yang disebar di sejumlah tempat umum. Misalnya, taman, gedung, dan fasilitas publik lain. Lokasi koin bisa ditemukan melalui petunjuk di aplikasi Jagat.
Ada tiga jenis koin yang disediakan. Koin tersebut dapat ditukar menjadi uang. Perinciannya, koin perunggu dihargai Rp300 ribu–Rp1 juta, koin perak Rp10 juta, dan koin emas Rp100 juta.
Menanggapi polemik di masyarakat, perwakilan Jagat di Indonesia memberikan sejumlah klarifikasi lewat akun Instagram (IG) resmi mereka. Di antaranya, pengelola memastikan tidak ada koin jagat di kompleks GBK. Mereka juga mengajak pemburu koin untuk menjaga kebersihan, khusus di fasilitas umum.
Aplikasi Jagat juga memberikan panduan mengenai lokasi penyembunyian koin. Yakni, koin tidak tertanam di dalam tanah atau tanaman. Kedua, koin tidak diletakkan di tempat berbahaya seperti air atau area terlarang. Ketiga, koin tidak disembunyikan di balik batu bata atau tempat lain yang perlu dipaksa untuk dibuka. Keempat, koin tidak berada di area yang tak diizinkan untuk dimasuki. Terakhir, mencari koin harus dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga/penjual di sekitar.
Pada bagian lain, aplikasi Jagat ditengarai belum memiliki izin operasi di Indonesia. Dugaan itu disampaikan pakar informatika Roy Suryo. ”Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan mengikuti perkembangan terbaru terkait legalitas aplikasi ini,” katanya, Selasa (14/1).
Apalagi, aplikasi ini berpotensi merugikan pengguna. Data pengguna yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan bisnis. ”Kemudian, bahayanya akan melakukan pengumpulan dan analisis data. Mengumpulkan data pengguna yang dapat digunakan untuk riset pasar atau dijual kepada pihak ketiga. Karena itu, waspadalah,” jelasnya.
Roy Suryo menjelaskan, aplikasi Jagat didirikan Barry Beagen dan Loy Xing Zhe. Barry Beagen adalah arsitek asal Indonesia lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Cornell University. Barry menjabat sebagai presiden perusahaan. Sementara itu, Loy Xing Zhe menjabat sebagai CEO.
”Kalau kita mengingat kembali beberapa tahun silam, sebenarnya tren berburu objek virtual semacam ini sempat populer juga saat ada game Pokemon GO,” katanya. Pokemon GO sangat populer karena disebut berhasil menggabungkan teknologi augmented reality (AR) dan GPS (global positioning satellite).
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid juga merespons soal koin jagat. Dia siap mengambil tindakan tegas jika permainan koin jagat terbukti melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Dia mengatakan telah menerima banyak tanggapan dari masyarakat, termasuk pesan-pesan langsung melalui media sosial.
Meutya menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo soal aplikasi Jagat. Selain itu, menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar untuk meneliti lebih lanjut mengenai aplikasi itu.
Dia menegaskan, penelitian dan kajian itu akan menjadi landasan untuk mengambil tindakan. ”Kementerian Komdigi akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran hukum dalam permainan ini,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG