DIREKTORAT Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam penipuan daring (online scam) dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Menurut keterangan Kemlu pada Kamis (22/1), para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pemulangan tersebut merupakan...