Buka konten ini
NATUNA (BP) – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III untuk periode Juli–September 2026 mulai memasuki jadwal pencairan di Kabupaten Natuna. Lebih dari 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, mengatakan bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BNI dan Bank Mandiri, atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
”PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun,” ujarnya di Ranai, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, bergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga. Program tersebut menyasar keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.
Menurut Puryanti, saat ini terdapat lebih dari 3.000 warga Natuna yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH. Seluruhnya telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
”PKH diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bersumber dari APBN,” katanya.
Adapun jadwal penyaluran PKH tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap. (*)
Reporter : FAIDILLAH
Editor : GUSTIA BENNY