Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karimun mengirimkan surat resmi kepada Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru untuk mempercepat penerbitan izin operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Langkah tersebut dilakukan agar dapur MBG yang telah selesai dibangun dapat segera beroperasi saat tahun ajaran baru dimulai.
Ketua Harian Satgas MBG Kabupaten Karimun, Sukrianto Jaya Putra, mengatakan seluruh fasilitas dapur MBG di wilayah 3T telah siap digunakan. Namun, operasionalnya masih menunggu izin dari KPPG.
”Karena itu kami mengirimkan surat resmi ke KPPG Pekanbaru yang membawahi wilayah Riau, Kepri, dan Sumatera Barat. Harapannya, dapur MBG di daerah 3T yang sudah siap dapat mulai beroperasi saat sekolah kembali aktif,” ujar Sukrianto, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan, surat permohonan tersebut juga telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun hanya tinggal menunggu terbitnya izin operasional. Apalagi, jumlah penerima manfaat MBG di wilayah tersebut diperkirakan tidak sampai seribu orang sehingga pelaksanaannya dinilai tidak akan mengalami kendala.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Karimun, Anas Fitrawanda, membenarkan bahwa Satgas MBG telah mengajukan permohonan izin operasional dapur SPPG di wilayah 3T.
”Memang untuk bisa beroperasi, dapur SPPG di daerah 3T harus menunggu izin terlebih dahulu. Setelah izin diterbitkan, barulah operasional bisa dimulai,” katanya.
Anas menambahkan, distribusi MBG saat ini masih dihentikan sementara karena sekolah sedang memasuki masa libur. Penyaluran makanan bergizi gratis akan kembali dilakukan bersamaan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar.
Terkait penyaluran MBG bagi pelajar SMA, Anas mengaku hingga kini belum menerima kepastian.
”Informasi yang kami terima, distribusi untuk pelajar SMA kemungkinan tidak lagi dilaksanakan. Namun, kami masih menunggu surat resmi sebagai dasar pelaksanaannya,” ujarnya. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : GUSTIA BENNY