Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kecelakaan tragis terjadi di Provinsi Mukdahan, Tailan, Kamis (2/7) waktu setempat. Sebuah mobil pikap yang dikendarai bocah berusia 11 tahun menabrak rombongan biksu Buddha yang sedang menjalani perjalanan ziarah. Sedikitnya sembilan biksu meninggal dunia, sementara sekitar 10 orang lainnya mengalami luka serius.
Saat kejadian, sebanyak 35 biksu bersama lima umat awam berjalan di tepi jalan untuk mengikuti prosesi keagamaan.
Polisi menyebut pengemudi merupakan anak berkebutuhan khusus yang membawa mobil pikap milik orang tuanya tanpa izin. Kendaraan diduga lepas kendali sebelum menghantam rombongan.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Detik-detik Kecelakaan
Salah seorang biksu yang selamat, Phra Sompong, menceritakan suasana mencekam sesaat sebelum tabrakan terjadi. ”Saya melihat seorang anak mengemudikan mobil pikap mendekat. Saat itu saya sedang melafalkan ’Buddho, Buddho’,” ujarnya dalam video yang diunggah tim penyelamat setempat.
Menurutnya, tabrakan terjadi dalam hitungan detik sehingga sebagian besar rombongan tidak sempat menghindar.
”Tiba-tiba truk itu menabrak kami dengan kecepatan tinggi. Beruntung saya dan seorang biksu lainnya sempat melompat menghindar,” katanya.
Ia menuturkan, biksu yang berada di barisan depan menjadi korban benturan paling parah. Sebagian korban bahkan terpental akibat kerasnya tabrakan.
Sementara itu, rekaman CCTV yang dikutip Channel News Asia memperlihatkan rombongan biksu berjalan di sisi jalan sebelum sebuah kendaraan melaju dan terdengar benturan keras yang menghentikan prosesi ziarah.
Polisi Periksa Orang Tua
Kepala Kepolisian Provinsi Mukdahan, Mayor Jenderal Pairoj Thaiphutra, mengatakan bocah tersebut membawa mobil pikap dari rumah keluarganya tanpa sepengetahuan orang tua.
”Pengemudi, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dengan kebutuhan khusus, membawa mobil pikap dari rumah keluarganya dan mengemudi sekitar 10 kilometer sebelum menabrak rombongan biksu,” ujarnya kepada wartawan.
Polisi telah mengamankan kendaraan untuk menjalani pemeriksaan forensik guna mengetahui penyebab kecelakaan.
Selain itu, kedua orang tua bocah tersebut juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
”Kami telah meminta orang tua anak itu datang agar dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan anak tersebut sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” kata Pairoj.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga belum dapat meminta keterangan dari bocah tersebut karena masih mengalami syok berat.
Di Tailan, anak berusia di bawah 12 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY