Buka konten ini
BATAM (BP) – BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kepulauan Riau. Upaya tersebut mencakup pembenahan tata kelola pembiayaan, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, hingga penguatan kepuasan peserta melalui pemanfaatan layanan digital.
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan semata. Diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta organisasi penyedia layanan kesehatan agar pelayanan JKN semakin mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, transparan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang adil, merata, dan terjamin bagi seluruh masyarakat,” kata Jenal, Senin (22/6).
Dalam aspek pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan memperbaiki kualitas pengajuan klaim. Langkah tersebut diarahkan untuk menekan jumlah klaim tertunda (pending claim), mengurangi sengketa klaim (dispute), sekaligus mencegah praktik kecurangan (fraud) dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, validasi biometrik peserta juga akan terus dioptimalkan guna memastikan keabsahan identitas peserta yang memperoleh pelayanan. “Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelayanan sekaligus menjaga akuntabilitas pembiayaan JKN,” ujarnya.
Di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan mendorong penguatan layanan promotif dan preventif. Salah satunya melalui pemantauan kesehatan peserta berusia di bawah 45 tahun yang berisiko mengalami diabetes melitus dan hipertensi melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Pada aspek mutu pelayanan, BPJS Kesehatan menargetkan perluasan akses obat Program Rujuk Balik (PRB) dengan menambah jumlah apotek PRB serta ruang farmasi di puskesmas. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO