Buka konten ini

BATAM (BP) – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar kawasan perumahan mewah di Batam berhasil diungkap jajaran Polresta Barelang. Seorang pria berinisial MAR, 20, ditangkap setelah diduga berulang kali mencuri barang berharga dari kendaraan yang terparkir di lingkungan rumah elite.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (25/5). Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial YC yang menjadi korban pencurian di kawasan Batam Kota.
Peristiwa terjadi Kamis (26/3) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban baru pulang ke rumah dan memarkirkan mobilnya di depan rumah dalam kondisi terkunci seadanya. Namun keesokan harinya, korban mendapati pintu mobil telah terbuka dan sejumlah barang berharga di dalamnya hilang.
Barang yang raib di antaranya satu unit laptop, iPad merek Apple, serta kacamata. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Batam Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada 24 Mei 2026 di salah satu hotel kawasan Lubukbaja.
“Tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel kawasan Lubukbaja,” ujar Anggoro.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjalankan aksi dengan berkeliling memasuki kawasan perumahan elite untuk mencari kendaraan yang tidak terkunci.
Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, menjelaskan pelaku biasanya masuk ke kompleks perumahan melalui jalur belakang guna menghindari pengawasan petugas keamanan. Setelah itu, pelaku menyisir kendaraan yang terparkir.
“Jika menemukan barang berharga langsung diambil. Kalau tidak ada, ditinggalkan begitu saja,” ujar Benny.
Polisi juga menerima beberapa laporan serupa dari kawasan perumahan lain dengan modus yang hampir sama. Pelaku diketahui menyasar lingkungan perumahan mewah karena dianggap memiliki peluang lebih besar menemukan barang bernilai tinggi di dalam kendaraan.
Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain.
“Sejauh ini tersangka belum tercatat sebagai residivis, namun penyelidikan terus kami kembangkan,” tambah Benny.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya penghuni perumahan, agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO