Buka konten ini

BATAM (BP) – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga di Kota Batam kembali ditindak tegas aparat kepolisian melalui operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi gabungan, puluhan sepeda motor terjaring dari sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang sebelumnya menindak 61 sepeda motor dalam operasi Cipkon yang digelar Sabtu (24/5) malam. Kendaraan tersebut ditertibkan karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Operasi digelar di sejumlah titik rawan balap liar, termasuk kawasan Sekupang, sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot tidak standar serta aktivitas kebut-kebutan di jalan raya.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan. Operasi difokuskan di titik-titik rawan pelanggaran,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara serta menerapkan tilang elektronik mobile (ETLE mobile). Seluruh kendaraan pelanggar kemudian diamankan ke Mapolresta Barelang, dengan ketentuan dapat diambil kembali setelah mengganti knalpot standar pabrikan dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Untuk knalpot brong kami sita dan nantinya akan dimusnahkan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan pelanggaran dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Di lokasi terpisah, jajaran Polsek Sekupang juga menggelar operasi serupa untuk menertibkan aksi balap liar yang viral di media sosial dan meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar Sabtu (23/5) malam itu, polisi berhasil mengamankan 22 sepeda motor.
Dipimpin Kapolsek Sekupang AKP Hippal Tua Sirait, sebanyak 21 personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, mulai dari Taman Wijaya Sei Harapan, Shangrilla, Bifza Minisoccer, hingga kawasan Tiban dan Sei Temiang.
Petugas juga sempat menghadapi upaya penghindaran dari sejumlah pengendara, namun seluruhnya berhasil dihentikan dan diperiksa di lapangan.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada ruang bagi balap liar di wilayah Sekupang,” tegas Hippal.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini ditahan di Mapolsek Sekupang untuk proses lebih lanjut. Polisi memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Batam. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO