Buka konten ini
DINAS (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mewacanakan rasionalisasi terhadap 180 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang SMA dan SMK.
Ratusan guru dan tenaga usaha (TU) tersebut direncanakan dikembalikan ke sekolah asal sebagai bagian dari penataan distribusi pegawai, agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri.
“Saat ini masih berproses di BKD. Kami sudah menyampaikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi,” ujar Andi, Rabu (6/5).
Ia menyebutkan, sebanyak 180 tenaga pendidik dan kependidikan akan masuk dalam skema penataan tersebut.
Langkah ini diambil karena masih banyak sekolah SMA dan SMK di Kepri yang mengalami kekurangan guru.
“Tujuannya agar distribusi guru lebih merata dan sesuai kebutuhan sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan rasionalisasi juga akan dilakukan terhadap pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Menurut Ansar, saat ini masih terdapat pegawai di rumah sakit tersebut yang bukan berasal dari latar belakang tenaga kesehatan atau tidak memiliki keahlian di bidang tersebut.
Karena itu, pegawai berstatus PPPK yang tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan akan dipindahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain sesuai bidang keahlian mereka. “Jadi kita rasionalisasi dulu. Yang penting tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan,” tegas Ansar.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengantongi surat dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana rasionalisasi tersebut. “Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Surat dukungan dari BKN sudah kita terima,” jelasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY